Pelapor Tolak Damai dengan Oknum ASN yang Diduga Aniaya Anak Tiri

Pelapor Tolak Damai dengan Oknum ASN yang Diduga Aniaya Anak Tiri

Rifat Alhamidi - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 15:27 WIB
Pelapor oknum ASN yang diduga pukul anak tiri menolak damai
Pelapor oknum ASN yang diduga pukul anak tiri menolak damai (Foto: Rifat Alhamidi)
Padeglang -

AG, seorang oknum ASN di Pandeglang, Banten dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya anak tirinya sendiri, FT yang masih berumur 8 tahun. Pelapor yaitu Adi Rahayu yang merupakan ayah kandung anak tersebut pun menolak jika kasus ini diselesaikan dengan jalan damai.

"Saya tidak ingin ada kata damai dengan pelaku. Saya ingin oknum tersebut bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Adi saat ditemui wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Mapolres Pandeglang, Selasa (5/10/2021).

Adi menegaskan, kasus ini bukan hanya menimbulkan bekas kekerasan fisik yang dilakukan oleh AG kepada anak kandungnya. Tapi juga efek trauma yang hingga kini masih dirasakan oleh anaknya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau sampai ada kata damai, persoalannya sekarang bukan dengan saya lagi tapi ke anak saya. Karena yang saya pikirkan efek psikologis anak saya, kalau fisik seminggu juga sudah sembuh," tegasnya.

Adi berencana mengajukan hak asuh secara penuh terhadap anaknya FT yang saat ini masih diberikan kepada mantan istrinya YH. Pasalnya, Adi ingin melihat sembari terus memantau perkembangan anaknya hingga tumbuh dewasa.

ADVERTISEMENT

"Ya, hak asuh akan saya upayakan dengan saya. Karena dengan ibunya itu terakhir di rumah saja anak saya bisa diperlakukan dengan kasar, jadi akan saya upayakan supaya bisa sama saya lagi," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi memastikan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik pun akan mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor dan ibu kandung korban untuk melengkapi penyelidikan.

"Sekarang masih pemeriksaan korban sama saksi, setelah itu terlapornya akan kami periksa. Nanti akan kami agendakan, kalau sudah informasinya saya kabarkan lagi yah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, AG, seorang oknum ASN di Pandeglang, Banten dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan lantaran kerap memukuli anak tirinya berinisial FT yang masih berumur 8 tahun.

Informasi yang didapat, AG dilaporkan oleh ayah kandung FT, Adi Rahayu. Saat bercerita kepada wartawan, Adi mengaku merasa tak terima karena anak kandungnya itu kerap dipukuli oleh AG tanpa alasan yang jelas.

Peristiwa memilukan terjadi pada Kamis (30/9). Saat itu, FT dilaporkan telah dipukul oleh AG di bagian kepala ketika dijemput usai berlibur di tempat pemandian bersama rekan-rekannya.

Namun karena takut, FT tak menceritakan ulah ayah tirinya itu kepada siapapun. FT pun baru berani dan mau bercerita ayah kandungnya Adi Rahayu Jumat (1/10) kemarin lantaran sudah tak tahan dengan kelakuan AG selama berada di rumah.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads