Diduga Sering Dipukuli Ayah Tiri, Bocah Pandeglang Alami Trauma

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 16:40 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Pandeglang -

Pria inisial AG dilaporkan ke polisi lantaran diduga memukuli anak tirinya. Bocah lelaki berusia 8 tahun itu mengalami trauma, bahkan tak berani untuk bertemu dengan ibu kandungnya.

"Semenjak saya membuat laporan ke polisi, anak saya sekarang tinggal di rumah saya. Dia takut kalau pulang ke rumahnya, katanya takut sama si AG sama ibunya," kata Adi Rahayu, ayah kandung bocah, saat dikonfirmasi di Pandeglang, Banten, Senin (4/10/2021).

Menurut Adi, trauma yang dialami anak kandungnya itu bukan hanya kepada AG, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang. Sang anak dilaporkan sering merasa ketakutan kepada ibu kandungnya meskipun saat itu sedang berada di rumah.

Menurut pengakuan Adi, trauma tersebut dipicu oleh perlakuan kasar ayah tiri korban saat berada di rumah. Bahkan, sang ibu dituding tak pernah membela anak kandungnya.

"Bayangin deh, anak umur segitu tinggal di rumah ngerasa takut. Terus dia harus tinggal di mana? Dia (anaknya) ke saya itu bilang, ayah (AG) itu baik kalau ada mamah sama di depan mamah doang. Mamah pindah ruangan dikit saja misalkan, sudah itu sikapnya langsung galak, sering melototin," tutur Adi.

Adi lantas melaporkan AG ke polisi atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Adi kecewa lantaran saat hendak dibicarakan secara kekeluargaan, mantan istrinya malah menganggap kejadian itu hanya sebatas bercanda.

"Sehari sebelum saya membuat laporan, saya datangin ibunya. Dia ngomongnya malah gini 'budak leutik didengekeun (anak kecil didengarkan), si anak mah ngadunya berlebihan'. Makanya saya buktikan lewat visum, saya enggak mau banyak omong," ucapnya.

"Ini cara saya membela anak saya, karena yg dirasakan anak saya bukan hanya fisik tapi juga psikisnya terganggu," kata Adi menambahkan.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. "Betul, laporannya sudah masuk. Nanti kami kabarkan lagi kalau sudah terjaring ya," kata Fajar melalui pesan singkat.

Kasus ini diupayakan bisa berakhir dengan jalan damai oleh pimpinan di tempat AG bekerja. "Mudah-mudahan bisa cepat selesai lah, damai saja. Diselesaikan secara kekeluargaan, supaya jangan merugikan semua pihak," kata Plt Camat Cadasari M. Kabir yang menjadi pimpinan di tempat kerja AG.

Menurut Kabir, AG bekerja sebagai pelaksana Satpol-PP di Bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib). Ia sudah memanggil AG untuk meminta klarifikasi langsung mengenai peristiwa yang dituduhkan tersebut.

"Sudah kami minta klarifikasi tadi. Ini kan sebetulnya masih ada tanggung jawab dia sebagai orang tua, makanya diupayakan jalan damai aja," ucap Kabir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AG membantah memukuli anak tirinya. AG hanya mengaku pernah mengomeli dan membentak anak tirinya itu selama berada di rumah.

"Kalau laporan dari pribadi dia, dia tidak melakukan pemukulan. Cuma membentak sama ngomel. Makanya, takut ini jadi fitnah, kami harus diklarifikasi dulu duduk perkaranya," ujar Kabir.




(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork