Makam ibu Tuti Suhartini (55) dan anak Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Kecamatan Jalan Cagak, Subang dibongkar petugas kepolisian. Kedua jasad diangkat dari liang lahat dan dilakukan autopsi ulang di tempat oleh tim penyidik gabungan.
Hal ini dibenarkan oleh Fajar Sidik, kuasa hukum Yosep yang merupakan ayah dan suami dari kedua korban tersebut. Ia mengatakan pembongkaran makam itu dilakukan sekitar pukul 14.00 hingga selesai pukul 17.00 WIB.
"Betul tadi malam pada saat jam setengah 12 malam pak Yosep dihampiri oleh penyidik polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam , tujuannya kami secara detail belum tau apa yang dilakukan penyidik mungkin ini daripada bagian dari pendalaman perkara," ujar Fajar Sidik Dihubungi via telepon, Sabtu (02/09/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar menegaskan, pihak kliennya atau pihak Yosep yang juga sebagai saksi kunci perkara ini, akan selalu kooperatif kepada petugas dan akan memberikan keterangan sesuai yang diketahui dan dialami.
"Apabila ada dari pihak penyidik meminta keterangan atau segala apapun pihak kami (Yosep) akan memberikan apa yang di butuhkan oleh kepolisian," katanya.
Masih kata fajar, petugas gabungan yang melakukan pembongkaran dan autopsi ukang terdiri dari penyidik Jakarta, penyidik Polda Jabar dan Penyidik Polres Subang. Sementara ketika ditanya mengapa penyidik melakukan autopsi ulang, tim kuasa hukum tidak mengetahui secara pasti maksud dan tujuannya.