Pengendara motor yang hendak melintas di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar mempersiapkan kelengkapan surat kendaraan dan tak menggunakan knalpot bising.
Hal tersebut lantaran setiap akhir pekan pihak kepolisian bakal melakukan operasi yustisi menyasar kendaraan berknalpot bising dan tak dilengkapi surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan sebagai upaya antisipasi kedatangan bikers yang hendak Sunday Morning Ride (Sunmori) dan Night Riding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasaran operasi ini kendaraan knalpot bising dan yang tidak dilengkapi surat-suratnya, misalnya STNK dan SIM mati. Tidak ada toleransi untuk yang berknalpot bising karena kita berangkat dari keluhan masyarakat," ungkap Sarce kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Sarce mengatakan Lembang memang jadi langganan biker yang melakukan Night Riding dan Sunmori. Mereka akan berkumpul terlebih dahulu di Rest Area 72 Lembang lalu melanjutkan perjalanan ke area kebun teh di Wates, Subang.
"Lembang ini memang jadi sasaran Sunmori. Diketahui ada tempat wisata baru di Wates, Subang yang jadi titik kumpul mereka. Kami koordinasi dengan Kapolsek Cagak juga untuk mengurangi kerumunan," terang Sarce.
Night riding sendiri biasanya dilakukan para bikers pada Sabtu-Minggu pada pukul 21.00 dan 22.00 hingga menjelang subuh. Sementara Sunmori biasanya mulai muncul pada pukul 06.00 atau pukul 07.00.
"Kita laksanakan operasinya di akhir pekan karena mereka ke Lembang itu pasti di weekend atau Sabtu dan Minggu," pungkas Sarce.
(mud/mud)