ASN Lebak Tilap Dana Korban Kebakaran Rp 341 Juta, Pejabat Dinsos Diperiksa

ASN Lebak Tilap Dana Korban Kebakaran Rp 341 Juta, Pejabat Dinsos Diperiksa

Rifat Alhamidi - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 14:11 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Ilustrator: Edi Wahyono)
Pandeglang -

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lebak, Banten, berinisial ET, nekat menilap uang bantuan korban kebakaran senilai Rp 341 juta. Inspektorat pun sudah memanggil para pejabat di Dinas Sosial Lebak yang merupakan tempat kerja ET untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Sudah kami tangani, kami sudah minta keterangan dari PPTK, bendahara dan pihak lain yang memang menangani anggaran tersebut," kata Inspektur Pengadu Tiga Inspektorat Lebak Dudung Kurniaman kepada wartawan di Lebak, Jumat (1/10/2021).

Bahkan, Inspektorat juga sudah memanggil Sekretaris Dinas Sosial Lebak yang menjadi penanggungjawab semua administrasi pencairan dana bantuan tersebut. Hasil pemeriksaan sekdis ini nantinya akan dirumuskan bersama perhitungan audit kerugian keuangan negaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan hasilnya sebentar lagi turun, tinggal memang membuat putusan ketika sudah ada keterangan dari sekdis," ujarnya.

Dudung memperkirakan, hasil putusan itu akan segera rampung pada pekan depan. Inspektor tinggal mengkonfrontir keterangan semua pejabat untuk menyelesaikan laporan putusan yang akan dibuat.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan minggu depan paling cepat kita sudah ada putusannya," kata Dudung.

Sebelumnya diberitakan, ET, seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak, Banten nekat menilap uang bantuan korban kebakaran senilai Rp 341 juta. Ulahnya itu baru terbongkar setelah diadukan oleh korban terdampak kebakaran.

Informasi yang dihimpun, uang ratusan juta itu tadinya disiapkan Pemkab Lebak untuk membantu korban kebakaran yang terjadi pada Februari hingga Maret lalu. ET yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Sosial diketahui bertugas mengurus semua administrasi pencairan dana tersebut yang berasal dari anggaran tak terduga APBD Lebak 2021.

Namun ternyata, usai kejadian uang itu tak pernah disalurkan kepada korban yang terdampak kebakaran tersebut. Ulah ET pun terbongkar setelah diadukan masyarakat di wilayah Curugbitung, Lebak pada pekan kemarin.

"Ya betul, kejadiannya memang seperti itu (uang bantuan korban kebakaran ditilap ET). Kita dalami informasi tersebut dan lakukan investigasi ke lapangan, ternyata benar uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah. Walaupun yang Curugbitung itu sudah selesai urusannya," kata Kadinsos Lebak Eka Darmana kepada detikcom saat dikonfirmasi di Lebak, Banten, Kamis (30/9).

Hingga berita ini diturunkan, detikcom masih mencoba meminta konfirmasi dari ET. Saat dihubungi, nomor telepon ET dalam kondisi tidak aktif.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads