FAKN 2021 Lahirkan Deklarasi Sumedang, Begini Isi 7 Butirnya

FAKN 2021 Lahirkan Deklarasi Sumedang, Begini Isi 7 Butirnya

Nur Aziz - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 21:57 WIB
Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) 2021 digelar di Komplek Karaton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang.
Festival Adat Kerajaan Nusantara (Foto: Nur Azis)
Sumedang -

Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) I telah usai pada Rabu (29/9/2021). Dalam Musyawarah Madya yang diikuti oleh 44 Raja/Sultan dari Kerajaan se-Nusantara melahirkan 7 butir deklarasi bertajuk Deklarasi Sumedang yang berisi Titah Raja dan Sultan se-Nusantara. Berikut isinya :

1. Sebagai bagian dari upaya Melindungi Kearifan Lokal, Hak Adat dan Budaya Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

2. Sebagai bagian dari upaya Merawat dan Menghormati Sejarah Peradaban Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius Pemerintah, melalui kehadiran Negara, dalam melakukan Revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari Heritage Nasional Bangsa Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Sebagai bagian dari upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional yang merupakan Mozaik dari Kebudayaan Daerah, yang lahir dari nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga terkait, agar melakukan Sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional.

4. Sebagai bagian dari perwujudan Kebhinekaan dan Pembangunan Karakter Daerah, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar Pembangunan Daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.

ADVERTISEMENT

5. Sebagai bagian dari Azas Keadilan dan Kepatutan, Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, agar melakukan peninjauan kepatutan kerjasama yang saling menguntungkan.

6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, Kami, Raja dan Sutan Nusantara memberikan Mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan Amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.

7. Sebagai Wakil Daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam Ketatanegaraan Indonesia, sehingga Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan Amandemen Konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Ketua Panitia Pelaksana FAKN I, R. Lily Djamhur Soemawilaga mengatakan salah satu agenda dalam FAKN I adalah Musyawarah Madya yang melahirkan tujuh butir Titah Raja/Sultan yang bertajuk Deklarasi Sumedang seperti yang tertulis di atas.

"Harapannya semoga dengan lahirnya Deklarasi Sumedang, stabiltas dan ketahanan Negara bisa lebih meningkat salah satu landasannya, yakni dengan balutan Budaya," ungkap Lily saat dihubungi detikcom, Kamis (29/9/2021) malam.

Dia pun mengaku senang bahwasanya acara FAKN I di Sumedang bisa berjalan sukses meski ada beberapa rangkai acara yang mesti dipangkas mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Alhamdulillah senang bisa berjalan sukses meski sedikit kurang puas karena kita juga paham dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga acara harus dilaksanakan serba terbatas dengan konsep virtual hybrid," terangnya.

Saat ditanya untuk gelaran FAKN selanjutnya, Ia mengatakan gelaran FAKN selanjutnya belum dapat diputuskan siapa yang akan menjadi tuan rumahnya lantaran ada beberapa keraton yang mengajukan jadi tuan rumah.

"Nah kemarin dalam musyawarah madya belum diputuskan karena ada beberapa keraton yang mengajukan jadi tuan rumah, jadi nanti akan diverifikasi dulu oleh MAKN terkait kesiapannya," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads