Keluarga Bocah Korban Pencabulan di Pangandaran Minta Bantuan KPAI

Keluarga Bocah Korban Pencabulan di Pangandaran Minta Bantuan KPAI

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 16:09 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/drtikcom).
Bandung - Pihak keluarga bocah korban pencabulan hingga meninggal dunia di Pangandaran akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Permohonan itu dilakukan untuk mengawal kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Kita akan surati KPAI akan gandeng mereka untuk proses penanganan," ucap Randy Raynaldo kuasa hukum korban di kantornya, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (29/9/2021).

Randy menuturkan permohonan ke KPAI sendiri dilakukan untuk meminta perlindungan dan pengawalan kasus tersebut. Pendampingan meliputi kepada saksi dan lainnya.

"Untuk KPAI sendiri kita baru kirim surat untuk pendampingan maupun saksi pelapor saya minta didampingi KPAI supaya tidak ada intervensi," tuturnya.

Untuk kasusnya sendiri, kata Randy, sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya juga meminta agar polisi segera menerapkan tersangka yang diduga tetangga korban.

"Menurut kami sudah sepatutnya dan selayaknya pelaku ditetapkan tersangka. Sudah ada dua alat bukti yang cukup. Buktinya ada hasil laboratorium dan kesaksian korban serta orang tuanya. Untuk urusan pembuktian nanti saja di persidangan," kata dia.

"Kami akan kawal dari proses penyelidikan sampai pelimpahan. Kita perjuangkan rasa keadilan korban terutama pihak keluarga sampai pelaku mendapat hukuman semaksimal mungkin," ujar dia menambahkan.

Sekedar diketahui, kejadian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. Anak kelas 4 sekolah dasar itu wafat setelah menderita penyakit menular seksual (PMS).

Diduga dia menjadi korban pencabulan oleh salah seorang tetangganya. Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis kini masih melakukan penyelidikan atas kasus memilukan tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menegaskan pihaknya terus menggali keterangan saksi dan alat bukti dalam perkara ini. "Sampai saat ini kita belum memiliki kesimpulan bahwa terlapor adalah pelaku," kata Wahyu, Selasa (28/9/2021).

Dia menegaskan penyelidikan terus dilaksanakan sampai dengan terungkap bukti-bukti hukum dari peristiwa yang menyita perhatian publik di Kabupaten Pangandaran tersebut.

Namun demikian Wahyu mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa menemukan benang merah antara korban dengan pihak terlapor yang dituduh melakukan kekerasan seksual. "Memang kita terkendala benang merah antara terlapor dengan korban," kata Wahyu. (dir/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads