Seluruh kecamatan di Kabupaten Garut kini terbebas dari zona merah penyebaran virus COVID-19. Saat ini semuanya masuk zona resiko rendah.
Dari data terbaru yang dirilis oleh Pemda Garut Rabu (29/9/2021) pagi terkait peta rawan penyebaran virus COVID-19 per kecamatan, saat ini diketahui seluruh kecamatan yang ada di Garut berkategori zona kuning.
Hak tersebut jauh mengalami penurunan dibanding periode lalu yang masih menyisakan sejumlah kecamatan zona merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecamatan-kecamatan yang ada di kawasan perkotaan yang sebelumnya tergolong zona merah kini mulai 'aman' seiring menurunnya penambahan kasus COVID-19 tiap hari.
Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita menjelaskan, saat ini penambahan kasus Corona yang terkonfirmasi Pemda tiap harinya berada di angka 1-3 kasus, dari sekitar seribuan sampel yang diperiksa per harinya.
"Yang terbaru Selasa (28/9) kemarin ada penambahan sebanyak 3 kasus COVID-19 baru yang terkonfirmasi," kata Yeni.
Hingga Rabu (29/9/2021) pagi ini, diketahui total ada 24.663 kasus yang terkonfirmasi oleh pemda.
Jumlah tersebut terdiri dari 30 kasus aktif, 23.464 kasus sembuh dan 1.169 kasus meninggal dunia.
"30 kasus aktif terdiri dari 26 isoman dan 4 diisolasi di rumah sakit," ujar Yeni.
Kendati demikian, Yeni mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tak kendor menggunakan masker.
"Ancaman penularan tetap ada, untuk itu kita harus tetap waspada," tutup Yeni.
Sementara itu, di Garut sendiri ada 5 kecamatan yang terdeteksi sebagai penyumbang kasus COVID-19 terbanyak. Kelima kecamatan tersebut antara lain
1. Tarogong Kidul (2.892 kasus)
2. Garut Kota (2.073 kasus)
3. Tarogong Kaler (1.984 kasus)
4. Karangpawitan (1.845 kasus)
5. Cilawu (1.442 kasus)
Simak video 'Waspada Gelombang Ketiga Corona, Ayo Belajar dari 3 Bulan Lalu!':