Masyarakat yang tinggal di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini dibuat resah lagi dengan kemunculan aksi night riding dan sunday morning ride (sunmori) oleh kawanan komunitas motor.
Biasanya aksi night riding mulai dilakukan para bikers itu pada Sabtu dini hari. Barulah pada Minggu subuh hingga pagi mulai ramai komunitas motor melintasi Jalan Raya Lembang untuk melakukan sunmori.
Padahal beberapa bulan lalu aksi night riding maupun sunmori sempat mereda lantaran pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali maraknya aksi kebut-kebutan di jalur Lembang hingga perbatasan Subang itu membuat masyarakat geram dan terganggu. Akhirnya mereka memutuskan turun tangan untuk mencegah aksi tersebut terus berlanjut.
"Bisa dibilang semua setuju (sweeping) karena jangan sampai jalur Lembang malah jadi sirkuit motor tempat mereka kebut-kebutan. Ini bentuk inisiatif warga karena beberapa kali laporan belum ada hasilnya," ujar anggota komunitas Relawan Peduli Lingkungan (RPL) sekaligus warga Lembang, Asep Koswara saat dihubungi detikcom, Selasa (28/9/2021).
Keresahan warga sudah memuncak tatkala beberapa pekan lalu ada aksi sweeping yang dilakukan terhadap bikers yang hendak night riding menuju perbatasan Subang. Bahkan sejumlah warga membekali diri dengan balok.
"Artinya itu kan memang warga dibuat resah dan terganggu, makanya sampai ada sweeping seperti itu. Mereka (bikers) itu sudah sering diperingatkan di medsos, tapi tetap banyak yang membandel," terang Asep.
Dari informasi yang beredar sweeping yang bakal dilakukan setiap Malam itu akan langsung digelar di jalur yang kerap dilalui para komunitas motor. Termasuk di Rest Area 72 Lembang yang menjadi titik kumpul sebelum Sunmori.
"Memang rencana yang beredar dan ramai di Lembang sweeping itu akan dilakukan langsung ke jalan, tapi nanti akan ada pembahasan lagi akan seperti apa pelaksanaannya," pungkas Asep.
Menanggapi adanya rencana sweeping oleh warga, Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima mengatakan pihaknya bakal melakukan penghadangan kendaraan yang hendak night riding dan sunmori di persimpangan Grand Hotel Lembang sebagai respons dari keluhan masyarakat.
"Kita melaksanakan penghadangan di Grand Hotel mencegah adanya night riding ataupun sunmori. Kita juga seperti biasa akan awasi Rest Area 72 Lembang yang biasa jadi titik kumpul mereka," ujar Sarce.
Night riding sendiri biasanya dilakukan para bikers mulai pukul 21.00 dan 22.00 hingga menjelang subuh. Sementara Sunmori biasanya mulai muncul pada pukul 06.00 atau pukul 07.00.
"Mereka ini tujuannya sama-sama ke daerah kebun teh di Subang. Tapi memang berkumpul di Lembang dulu. Rata-rata motornya menggunakan knalpot bising dan memacu kendaraan dengan kencang," terang Sarce.
(mud/mud)