Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat dan Banten hari ini, Senin (27/9/2021). Mulai dari bentrokan ormas di Cianjur yang tewaskan 1 orang anggota ormas hingga Sekdes di Pandeglang Banten pamer miras saat live Facebook.
1 Orang Tewas Dalam Bentrokan Maut Ormas di Cianjur
Endang (48), tewas dalam bentrokan maut dua Ormas di perbatasan Cianjur-Sukabumi. Korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila tewas usai ditabrak dan dibacok para pelaku dari BPPKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban awalnya hendak kabur usai BKPPB melakukan serangan balik pasca penyerangan dan pembakaran posko Ormas BPPKB oleh Pemuda Pancasila.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban yang kabur dengan mengendarai sepeda motor dikejar para pelaku menggunakan mobil.
Saat sudah dekat, pelaku langsung menabrakan mobil ke sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah itu, korban langsung dipukuli dan dibacok para pelaku
"Begitu korban terjatuh setelah ditabrak mobil, pelaku langsung memukuli dan membaik korban. Makanya terdapat banyak luka, di punggung, kepala belakang, hingga wajah bagian kiri," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton hari ini.
Anton mengatakan pihaknya telah menangkap empat orang tersangka kasus meninggalnya salah seorang anggota Ormas saat bentrokan maut Pemuda Pancasila dan BPPKB.
Ia menambahkan polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat. "Masih ada pelaku lainnya yang kami lakukan pengejaran yang diduga terlibat dalam penganiayaan korban hingga meninggal dunia," kata dia.
Isak tangis keluarga mengiringi kedatangan jasad Endang hingga ke rumah duka di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Jeritan histeris keluarga sesekali terdengar, beberapa di antara lainnya tampak menengadahkan tangan memanjatkan doa untuk Endang.
Masih di rumah duka, terlihat juga puluhan rekan-rekan korban dan aparat Muspika Kecamatan Sukalarang. Sebelum dibawa ke rumah duka jasad Endang disalatkan terlebih dulu di masjid yang berhadapan dengan rumah duka.
HM Torik Sopiandi (70), keluarga Endang menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Jadi begini yah, masalahnya kita pihak keluarga korban, sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum. Kita percaya, bahwa kepolisian akan profesional melaksanakan tugasnya," kata Torik.
Torik juga ingin media memberitakan kondisi sebenarnya yang menjadi penyebab korban tewas dalam kejadian maut itu. Menurut Torik, bentrok antara dua ormas terjadi karena ada penabrakan terhadap korban yang merupakan sepupunya.
"Jadi, setelah ditabrak, sepupu saya ini langsung dibacok-bacok bagian kepalanya, itu yang menjadi permasalahan. Sepengetahuan saya itu yang nabraknya menggunakan mobil Nissan Terano hitam. Jadi ditabrak dulu, setelah itu di bacok-bacok badannya," jelas dia.
Torik kemudian memaparkan kronologi gesekan antar ormas yang berujung tewasnya Endang. Berdasarkan sepengetahuannya kejadian dipicu adanya bentrokan pemuda mabuk di salah satu minimarket di Sukalarang sebelum kejadian, namun permasalahan itu berhasil didamaikan.
"Nah besoknya lagi, datang lagi ada yang mencari sepupu saya itu dan terjadi bentrok dengan anak-anak ormas tersebut," ungkap Torik.
Menurutnya, rencananya korban mendatangi ormas tersebut dengan maksud untuk melerai persoalan tersebut. Karena waktu perdamaian, almarhum itu berada di lokasi.
"Jadi dia kesana karena ada yang mencari. Iya, maksudnya mau mendamaikan itu. Kan kemarin sudah diselesaikan. Namun ternyata malah dihantam atau ditabrak dari belakang hingga di bacok-bacok," katanya.
Untuk itu, saat ini pihak keluarga berharap dan meminta kepada penegak hukum agar mengusut kasus tersebut sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"iya, itu harus betul-betul ditegakkan dan jangan sepotong-sepotong. Apa yang terjadi mulai dari Sukalarang sama pos yang ada di Gekbrong, nah itu yang harus diangkat ke permukaan. Terutama kita meminta bantuan dari pada teman-teman jurnalis yah agar bisa membantu untuk meluruskan masalah ini," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan maut dua Organisasi Masyarakat (Ormas) yakni Pemuda Pancasila dan BPPKB terjadi di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Minggu (26/9) kemarin. Bentrokan yang diduga aksi balasan dari kejadian di Sumedang itupun menewaskan satu orang.
1 Lagi, Perampok-Pembunuh Bos Toko Emas di Bandung Ditangkap
Satu dari dua buronan perampok-pembunuhan bos toko emas di Bandung ditangkap. Pelaku berinisial A itu ditangkap di kediaman keluarganya di Kebumen.
"Diamankan di kediaman keluarganya," ucap Kasat Reskrim Porlestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung hari ini.
Rudi mengatakan A ditangkap di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dia ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu, (26/9) kemarin.
Rudi menambahkan saat ditangkap, A tak melakukan perlawanan apapun. "Enggak ada perlawanan," kata dia.
Pihaknya saat ini masih melakukan perburuan terhadap satu buronan lainnya berinisial Y. "Dari ketiga itu dua sudah kita ambil dan dari ketiga itu masing-masing punya peran," tuturnya.
Dalam kejadian ini polisi juga masih menyelidiki kasus perampokan dan pembunuhan bos toko emas tersebut. Sejumlah saksi diperiksa polisi, termasuk istri dari pelaku.
"Sudah kita periksa dua orang (istri pelaku)," ujar Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah kepada wartawan, hari ini.
Sebelumnya, sebuah toko emas di Bandung disatroni kawanan maling. Sadisnya, pelaku turut membunuh pemilik toko berinisial T (60).
Aksi perampokan tersebut terjadi di toko emas Gaya Baru yang berada di Jalan Ahmad Yani (Kosambi) Kota Bandung. Aksi perampokan diketahui terjadi pada Senin (20/9) dini hari.
Gugatan Korban Banjir Cikampek Kepada Bupati Karawang Ditolak Pengadilan
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana digugat ke pengadilan terkait banjir Cikampek oleh warga. Namun, gugatan warga tersebut ditolak hakim pengadilan.
Inisiator gugatan sekaligus kuasa hukum warga, Fajar Saktiawan Nugraha membenarkan ditolaknya gugatan tersebut. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diketuai Syarif menolak gugatan itu dalam putusan sela yang dibacakan pekan lalu.
"Majelis hakim menilai bahwa gugatan tidak memenuhi salah satu persyaratan kriteria dalam gugatan class action sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2002 yaitu tidak terdapat kesamaan fakta atau peristiwa dan kesamaan dasar hukum yang digunakan yang bersifat substansial, serta terdapat kesamaan jenis gugatan di antara wakil kelompok dengan anggota kelompoknya," ujar Fajar kepada detikcom hari ini.
"Artinya, gugatan class action korban banjir Cikampek tak bisa dilanjutkan," katanya melanjutkan.
Fajar mengaku kecewa dengan putusan hakim. Sebab, kata dia, kelompok yang melakukan gugatan tersebut merupakan benar-benar korban banjir.
"Saya merasa tidak puas atas putusan sela ini karena wakil kelompok adalah benar termasuk korban banjir dan keluarganya terdaftar sebagai anggota kelompok. Akibat back pass air yang tidak dapat mengalir melalui syphon karena kelalai dalam pengelolaan dan pengawasan terhadap endapan lumpurdan sampah yang menumpuk di dalamnya, bahkan rumah perwakilan kelompok tak kurang dari 200 meter dari syphon," tutur dia.
Fajar juga menyatakan bila hasil kajian aspek tata ruang wilayah, sosio kultural, historis, hidrologi dan mitigasi membuktikan bahwa sudah 20 tahun warga di sekitar syphon (Desa Dawuan Tengah dan Dawuan Barat) menderita akibat banjir. Hal itu membuat kerugian yang tak terhitung nilainya.
"Dalam 10 tahun terakhir seiring dengan padatnya penduduk (Desa Purwasari, Cikampek Selatan, Cikampek Timur) luasan banjir pun kian meluas dan bukan tidak mungkin menurut hasil kajian kami di Aliansi Warga Sipil Kota Cikampek dalam tujuh tahun kedepan jika tidak ada perubahan di hilir aliran air (syphon) akan melebar ke beberapa desa yaitu Dawuan Timur, Cikampek Barat dan Cikampek Kota (Stasiun Cikampek)," kata dia.
Atas ditolaknya gugatan tersebut, menurut Fajar, pihaknya bersama warga korban banjir akan berunding terlebih dahulu untuk langkah selanjutnya. Ada beberapa opsi yang disiapkan mulai dari banding hingga gugatan ulang.
"Kami dari tim advokasi hukum sedang mempertimbangkan untuk banding atau menempuh gugatan ulang class action. Dapat dipastikan dari data yang ada sejumlah 336 orang bisa menjadi ribuan orang karena dari sumber data lain yang valid untuk Desa Cikampek Timur saja ada 494 kepala keluarga terdiri dari tiga dusun dan delapan RW," kata dia.
Sebelumnya, banjir yang melanda kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang berujung di meja hijau. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan juga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum digugat warga terdampak banjir ke pengadilan.
Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) itu dilakukan 34 warga menyusul banjir yang terjadi awal tahun 2021 lalu. BBWS Citarum dan Cellica dianggap tak melakukan pengawasan aliran sungai hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Tragis! Ayah Tewas Saat Selamatkan Anak dari Kebakaran
Peristiwa kebakaran rumah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) merenggut nyawa seorang warga. Korban ialah pemilik rumah yang terbakar bernama Nanang Ismail (48).
Ia tewas diduga tertimpa reruntuhan bangunan saat berupaya menolong anaknya. Komandan Pos Wilayah Damkar Cikalongwetan YadiSupriadi mengungkapkan kebakaran tersebut terjadi di Kampung Pasar RT 4 RW 2, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Minggu (26/9), pukul 19.00 WIB.
"Proses pemadaman berlangsung sekitar 1 jam. Diketahui ada korban yang terbakar dan meninggal dunia di lantai dua, yaitu pemilik rumah Nanang Ismail," ucap Yadi saat dihubungi detikcom hari ini.
Kebakaran rumah dua lantai itu penyebabnya diduga korsleting. Ketika itu korban diketahui sudah naik ke lantai dua rumahnya karena berusaha menolong anaknya yang ada di kamar dan terjebak kobaran api.
Korban diduga tertimpa reruntuhan bangunan sehingga tidak bisa menyelamatkan diri. Sedangkan anaknya berhasil ke luar rumah karena loncat ke rumah tetangganya dari balkon.
"Kalau anaknya selamat karena bisa loncat keluar. Tapi korban (Nanang) diduga tertimpa bangunan saat hendak turun sehingga tidak tertolong," kata Yadi.
Menurutnya, rumah bertingkat semi permanen tersebut dihuni lima jiwa dengan luas total area rumah yang terbakar sekitar 28 meter persegi. "Empat orang yang selamat diungsikan ke rumah keluarganya yang lain. Untuk korban meninggal sudah dikebumikan oleh pihak keluarga," ujar Yadi.
Heboh Oknum Sekdes Pamer Miras Saat Live Facebook
Seorang pria yang merupakan oknum perangkat desa di Pandeglang, Banten baru-baru hangat diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, ia nekat memamerkan botol minuman keras (miras) secara live lewat medsos Facebook milik pribadi.
Video berdurasi 31.34 menit itu pun akhirnya viral di media sosial. Belakangan diketahui, pria tersebut berinisial JRK dan menjabat sebagai sekretaris desa di wilayah Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten. Video yang memamerkan miras itu ia bagikan di akun Facebooknya @Zhe Mocha pada Sabtu (25/9) kemarin.
Dilihat detikcom pagi tadi, cuplikan sang oknum sekdes sedang memamerkan botol miras terlihat pada durasi 24.30 sampai 24.35 menit. Bahkan pada menit 25.21 sampai menit 25.25, ia terlihat sedang menenggak minuman yang dituangkan ke dalam sebuah gelas yang diduga merupakan isi dari botol miras tersebut sembari asyik berkaraoke bersama dua rekan prianya di sebuah rumah.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi kepada sang oknum sekdes itu via pesan singkat dan telepon, Senin (27/9) pukul 12.00 WIB. Namun, pesan Whatsapp dan telepon tersebut belum direspons.
Tak lama, tepatnya setengah jam kemudian, sang oknum sekdes ini akhirnya membalas pesan singkat wartawan. Ia pun berjanji akan menelepon kembali ke nomor wartawan begitu mengetahui videonya yang memamerkan miras viral di media sosial.
"Waalaikumsalam, kang. Hapunten, kin abdi nelpon balik nya (Mohon maaf, nanti saya nelpon balik yah)," katanya melalui pesan singkat Whatsapp.
Setelah membalas pesan wartawan, video sang oknum sekdes itu pun hilang di media sosial. JRK diketahui sudah menghapus video tersebut dan tidak bisa diakses kembali oleh publik di akun medsosnya @Zhe Mocha.
Saat dikonfirmasi, Pjs Kepala Desa di tempat kerja JRK bernama Budi Rahayu membenarkan jika oknum yang viral di medsos itu berstatus sebagai sekretaris desa. Budi pun telah mengetahui video yang viral itu dan akan segera meminta klarifikasi dari JRK.
"Iyah benar, dia statusnya sekdes kang. Udah lama ngejabatnya," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.
Budi mengaku belum bisa memberikan keputusan apapun terkait ulah JRK. Pasalnya, perlu meminta klarifikasi terlebih dahulu dari sang oknum sekdes tersebut atas videonya yang memamerkan miras hingga viral di media sosial.
"Saya kan baru beberapa hari menjabat di desa, jadi saya belum tahu betul permasalahannya. Nanti saya klarifikasi dulu ke orangnya betul enggak begitu. Saya belum bisa memberikan jawaban takutnya salah, makanya perlu konfirmasi dulu ke orangnya," ujarnya.