Camat Periksa Sekdes di Pandeglang Pamer Miras Live FB, Ini Hasilnya

Camat Periksa Sekdes di Pandeglang Pamer Miras Live FB, Ini Hasilnya

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 16:43 WIB
Waduh! Di China Ada Tren Baru Mukbang Minum Miras yang Berbahaya
Ilustrasi (Foto: Global Times/Ilustrasi Istock)
Padeglang -

Aksi oknum sekretaris desa di Pandeglang, Banten berinisial JRK menyedot perhatian publik. Pasalnya, dia secara terang-terangan nekat memamerkan botol minuman keras (miras) secara live lewat medsos Facebook milik pribadi.

Usai videonya viral di media sosial, pihak kecamatan pun langsung memanggil oknum sekdes itu untuk meminta klarifikasi. Hasilnya, JRK membantah telah ikut-ikutan mabuk dan mengklaim tak mengetahui jika kegiatannya saat itu diupload di facebook.

"Sudah kami klarifikasi, dia enggak merasa (mabuk). Dia juga enggak tahu kalau video itu ternyata diupload di facebook," kata Plt Camat Cibaliung Subina saat dikonfirmasi wartawan di Pandeglang, Banten, Senin (27/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Subina, kronologi yang terjadi saat itu JRK didatangi oleh dua orang di rumahnya sembari membawa beberapa botol miras. Di rumahnya itu, mereka bertiga lantas menyetel musik sembari berkaroke yang diketahui berlangsung pada Sabtu (25/9) malam.

Saat berkaroke dan menenggak miras, ada rekan JRK yang merekam dan membagikan aksi mereka itu secara live di facebook. Meski video itu viral di akun @Zhe Mocha yang diketahui milik JRK, namun sang oknum sekdes itu membantah telah merekam video dan membagikannya di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Jadi dia itu ada tamu, nah yang bawa itu tamunya yang dua temennya itu. Mereka karokean, tapi emang dia (oknum sekdes) enggak ngerasa mabuk-mabukan. Video itu juga dia enggak tahu, enggak ngerasa merekam," ungkapnya.

Sang oknum sekdes itu pun sudah membuat berita acara klarifikasi berkaitan dengan aksinya yang viral di media sosial. Dalam salinan surat yang diterima wartawan, JRK disebut sedang belajar karaoke bersama dua rekannya dan tak menyadari ada yang merekam dan menyebarkan kegiatan tersebut di media sosial.

"Saya memang belum lihat videonya, tapi saya sudah perintahkan Kasi Trantib buat klarifikasi. Intinya, secara pribadi dia sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulang lagi kejadian tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi JRK lagi-lagi belum memberikan respons kepada wartawan. Bahkan, panggilan yang dikirim malah ditolak saat awak media mencoba meminta keterangan darinya sekira pukul 15.15 WIB.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan menyatakan oknum sekdes tersebut sudah ditegur.

"Tadi sudah kami kumpulkan bersama pihak kecamatan, yang bersangkutan sudah ditegur," kata Doni.

Doni juga menyinggung soal sanksi bagi oknum sekdes tersebut. Saat ini pemda baru memberikan sanksi teguran supaya JRK tidak mengulangi lagi aksinya yang ia sebut merupakan tindakan yang bertentangan dengan etika secara norma sosial dan keagamaan.

"Etikanya kan tidak bagus, secara agama juga dilarang karena bisa menimbulkan banyak hal yang merugikan. Jadi memang tidak boleh walaupun itu dilakukan di rumahnya yah," ungkapnya.

"Kalau untuk sanksi, kita ada tahapannya. Dari ringan, sedang sampai berat. Sementara ini baru teguran dulu, kalau ternyata masih melakukan kita ke tahap sanksi selanjutnya. Jadi memang tidak langsung proses pemecataan, kan ada pembinaannya juga, semua ada prosesnya," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan oknum perangkat desa di Pandeglang, Banten baru-baru ini sedang hangat diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, ia nekat memamerkan botol yang bermerk minuman keras (miras) secara live lewat media sosial facebook milik ia pribadi.

Video berdurasi 31.34 menit itu pun akhirnrya viral di media sosial. Belakangan diketahui, pria tersebut bernisial JRK dan menjabat sebagai sekretaris desa di wilayah Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten. Video yang memamerkan miras itu pun ia bagikan di akun facebooknya @Zhe Mocha pada Sabtu (25/9) kemarin.

Dilihat detikcom Senin (27/9) pukul 10.30 WIB, cuplikan sang oknum sekdes sedang memamerkan botol miras terlihat pada durasi 24.30 sampai 24.35 menit. Bahkan pada menit 25.21 sampai menit 25.25, ia terlihat sedang menenggak minuman yang dituangkan di dalam sebuah gelas yang diduga merupakan isi dari botol miras tersebut sembari asyik berkaraoke bersama dua rekan prianya di sebuah rumah.

Saat dikonfirmasi, Pjs Kepala Desa di tempat kerja JRK bernama Budi Rahayu membenarkan jika oknum yang viral di medsos itu berstatus sebagai sekretaris desa. Budi pun telah mengetahui video yang viral itu dan akan segera meminta klarifikasi dari JRK.

"Iyah benar, dia statusnya sekdes kang. Udah lama ngejabatnya," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads