BP2MI Lacak Sponsor yang Berangkatkan Rokaya TKI Indramayu ke Irak

BP2MI Lacak Sponsor yang Berangkatkan Rokaya TKI Indramayu ke Irak

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 16:14 WIB
TKI asal Indramayu yang bekerja di Irak minta dipulangkan ke Indonesia.
Rokaya, TKI asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di Irak. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung akan melacak sponsor yang memberangkatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu yang minta pulang ke Indonesia akibat sakit. TKI bernama Rokaya (40) ini meminta bantuan Presiden Jokowi untuk memulangkannya dari Irak.

"Kita koordinasikan dengan Polres Indramayu dan SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Indramayu untuk sama-sama ke Polres Indramayu melacak sponsor bersama yang merekrut PMI yang minta dipulangkan itu," ucap Kepala BP2MI Bandung Erwin Rahmat kepada detikcom, Senin (27/9/2021).

BP2MI Bandung ini lingkup kerjanya wilayah Jabar. Menurut Erwin, pihaknya perlu melacak keberadaan sponsor yang memberangkatkan Rokaya. Sebab, diduga pemberangkatan itu dilakukan secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kira melacak siapa yang memberangkatkan ke sana," katanya.

Sementara itu berkaitan dengan informasi adanya permintaan pengembalian fee, Erwin belum bisa memastikan. Pihaknya masih akan mendalami soal kabar itu.

ADVERTISEMENT

"Nanti itu didalami oleh Polres," kata Erwin.

Sekadar diketahui, Rokaya yang bekerja di Arbil, Irak, meminta pulang ke Indonesia karena sakit. Dia memohon bantuan kepada Presiden Jokowi.

Dalam video amatir berdurasi 1 menit 49 detik yang diberikan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Rokaya mengeluh sakit di bagian leher hingga kepala belakangnya. Video itu dibuat oleh Rokaya dan ditujukan langsung kepada Jokowi.

"Assalamualaikum pak, saya namanya Rokaya. Saya TKW dari Indonesia yang bekerja di Irak. Saya kena sakit pak ini leher, otot-otot leher semua sakit sampai belakang kepala," kata Rokaya sebagaimana dilihat dalam video tersebut.

Rokaya sempat meminta pulang kepada majikannya, namun tidak diperbolehkan dan harus mengganti rugi jika ingin pulang. "Saya sakit sudah lama pak. Saya minta pulang ke majikan, enggak boleh. Katanya suruh ganti rugi," ucap Rokaya.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads