Polres Karawang meluncurkan program 'Lapor Pak Kapolres'. Program ini bertujuan menekan angka kriminalitas di Karawang.
Dalam layanan ini masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan maupun laporan aksi tindak kejahatan di lingkungannya hanya dengan mengirimkan pesan melalui nomor telepon Kapolres. "Program 'Lapor Pak Kapolres' ini diharapkan dapat membantu masyarakat menangani masalahnya serta mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan program ini pada 14 September 2021 saat HUT ke-388 Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/9/2021).
Aldi menjelaskan program yang baru berjalan sepekan lebih ini disambut positif masyarakat. Saat ini dalam satu hari sudah ada 15 laporan masyarakat yang masuk ke nomor WhatsApp (WA) 'Lapor Pak Kapolres'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Respons masyarakat positif, sudah banyak yang gunakan," katanya.
Selain itu, warga bisa juga melaporkan gangguan kamtibmas melalui akun Instagram @kapolreskarawang atau layanan WA nomor 0822-1127-2003.
Nomor telepon tersebut dipantau langsung Aldi serta petugas Command Center Polres Karawang. "Cara kerjanya, ketika ada laporan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polres dan Polsek terkait sesuai lokasi serta kewenangan permasalahan yang dilaporkan tersebut," ujar Aldi.
Kemudian, pejabat Polres ataupun Polsek langsung menindaklanjutinya dan mengirimkan hasil tindak lanjut tersebut. "Nanti command center meneruskan ke pejabat polres atau kapolsek, sesuai bidang. Jadi, misalnya lapor ada kemacetan di daerah Galuh Mas, nanti diteruskan ke Polsek Telukjambe atau Satlantas untuk diteruskan ke anggotanya. Nanti setelah tuntas foto-foto bukti tindak lanjutnya dikirim ke command center lalu diteruskan ke pelapor," tutur Aldi.
![]() |
Menurut Aldi, program 'Lapor Pak Kapolres' ini merupakan salah satu program Transformasi Pelayanan Publik (TPP) dalam mendukung kebijakan Kapolri. Program ini juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 serta aplikasi layanan 'Karawang Tangguh'.
"Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Karawang dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam. Ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat," kata Adi.
Laporan Premanisme hingga Prostitusi
Aldi menyebut beragam laporan yang masuk seperti permasalahan pembuatan SKCK, peredaran narkoba, premanisme, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Program 'Lapor Pak Kapolres' diklaim sangat efektif dan laporan warga itu dapat langsung diselesaikan.
Sejumlah laporan itu antara lain kemacetan lalu lintas, keluhan SKCK, maupun laporan indekos jadi tempat prostitusi. Selain itu, dia mencontohkan terungkapnya penjualan obat keras di Cikampek.
Berkat laporan warga melalui nomor WA itu, petugas langsung melakukan menyelidiki dan menangkap pelaku penjualan obat keras tersebut.
"Maka itu nanti setiap bulan kita anev (analisis dan evaluasi) dengan jajaran kita evaluasi per bulan. Dari laporan-laporan yang masuk di tiap polsek atau pejabat polres diminta mana hasilnya tindak lanjutnya," ucap Aldi.