Jabar Hari Ini: Jejak Relawan Anies dan RK-Bocah Tewas Dibunuh Ibu Tiri

Jabar Hari Ini: Jejak Relawan Anies dan RK-Bocah Tewas Dibunuh Ibu Tiri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 20:33 WIB
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di Sumedang
Ridwan Kamil dan Anies (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Sejumlah berita menyita perhatian publik Jabar hari ini. Mulai dari jejak relawan Anies dan Ridwan Kamil di medsos hingga bocah di Indramayu dibunuh ibu tiri.

Raja di Pandeglang Disebut Terobsesi Cerita Kerajaan

Seorang pria misterius bernama Iskandar Jamaludin Firdaus asal Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi tiba-tiba membuat geger publik di Pandeglang, Banten lantaran mengaku sebagai 'raja'. Setelah diselidiki, polisi pun memastikan pria tersebut hanya terobsesi dengan dunia kerajaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan ternyata hanya menyukai corak-corak raja. Tapi kami pastikan dia tidak ada hubungan apapun dengan kerajaan," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah kepada detikcom saat dihubungi di Pandeglang, Banten, Kamis (23/9/2021).

Bukan hanya itu, Belny juga memastikan pria bernama Iskandar itu tak memiliki silsilah apapun dengan keturunan kerajaan. Begitu juga dengan keluarganya, semuanya tak memiliki silsilah apapun yang berhubungan dengan raja.

ADVERTISEMENT

"Dia sama semua keluarganya tidak ada silsilah sama kerjaan," ucap Belny.

Sementara mengenai pembiayaan untuk kebutuhan Iskandar membangun rumah, biaya tersebut diperoleh dari orang-orang yang datang ke rumah Iskandar. Pasalnya diketahui, pria yang mengaku raja ini sering didatangi orang untuk dimintai doa-doa.

"Jadi dana yang digunakan untuk membangun rumah warga miskin itu berasal dari orang yang datang minta doa. Uang itulah yang dipakai untuk kegiatan sosial," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria misterius bernama Iskandar Jamaludin Firdaus tiba-tiba membuat geger publik di Pandeglang, Banten. Bagaimana tidak, dia secara mengejutkan mengaku sebagai 'raja' dengan klaim telah ikut membantu membangun rumah warga miskin di Pandeglang.

Setidaknya, para pengikut Iskandar mengklaim telah membantu membangun 30 rumah warga miskin di Pandeglang. Namun ternyata, sosok Iskandar malah dikenal sebagai orang yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat walaupun ada kegiatan-kegiatan keagamaan di kampung tersebut.

Tim Siber Usut Tiga Orang yang Berpose Bugil di Tebing Koja

Tim Siber Mabes Polri turun tangan membantu Polresta Tangerang untuk mengusut aksi 2 wanita dan 1 pria dewasa berpose bugil di lokasi wisata Tebing Koja, Solear, Kabupaten Tangerang. Saat ini, fokus identifikasi dilakukan pada pencarian akun media sosial yang menyebar foto itu.

"Kita sudah koordinasi dengan Subdit Siber Polda Banten dan kita lakukan upaya-upaya. Kita juga sedang minta bantuan tim cyber crime Mabes Polri," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Perdana Putra kepada detikcom melalui sambungan telepon di Tangerang, Kamis (23/9/2021).

Penyelidikan bersama ini karena akun media sosial yang menyebar foto sudah dihapus. Tapi, Polresta Tangerang sudah datang ke Tebing Koja untuk melakukan olah TKP.

"Kita sudah koordinasi dengan Polda dan melakukan olah TKP, yang lain-lain masih dalam penyelidikan nanti progresnya akan kita sampaikan," ujar Dadi.

Selain itu, Polsek Cisoka sudah memeriksa lokasi yang identik dengan latar belakang foto bugil tiga orang tersebut. Kemungkinan besar bahwa foto itu diambil di Tebing Koja yang selama ini sering dijadikan tempat wisata khususnya pengambilan foto ikonik.

Daerah tersebut oleh wisatawan sering disebut wisata Kandang Godzilla. Padahal, daerah itu dulunya adalah bekas galian pasir.

Foto berpose bugil dan senonoh itu tersebar awalnya di media sosial pada Selasa (21/9). Berdasarkan keterangan pengelola, sebelum tersebar tidak ada wisatawan yang mencurigakan datang untuk pengambilan foto bugil.

"Saya sudah mempertanyakan kepada pihak yang pengelola lokal, karena di situ masing-masing punya tempat (wisata). Nah, mereka mengatakan mirip, ada kemiripan dengan Tebing Koja," kata Kapolsek Cisoka AKP Nurohman, Rabu (22/9).

Jejak Relawan Anies dan Ridwan Kamil di Medsos Menuju Pilpres

Pemilihan Presiden 2024 masih tiga tahun lagi, tetapi hangatnya sudah terasa dari sekarang. Belakangan, muncul sekelompok relawan yang mengatasnamakan Sahabat Ganjar. Mereka terang-terangan mendeklarasikan dukungan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk melenggang ke bursa Pilpres 2024.

Lalu bagaimana dengan pergerakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan? Keduanya juga dianggap sebagai tokoh potensial capres dalam berbagai lembaga survei.

Sepanjang pengamatan detikcom belum ada deklarasi langsung dari relawan baik untuk Anies maupun Ridwan Kamil. Meski demikian, geliat-geliat relawan kedua tokoh tersebut di akar rumput mulai terlihat gaungnya di dunia maya.

Anies memiliki sejumlah relawan di media sosial salah satunya akun @relawananies yang memiliki pengikut hingga 82 ribu di Instagram dan 6.136 pengikut di Twitter hingga 23 September 2021.

Akun tersebut rajin mengunggah tayangan positif atau pembelaan terhadap isu-isu miring yang menerpa Anies. Meski begitu akun relawan tersebut tak diikuti oleh akun resmi Anies di Instagram. "Relawan tidak dibayar bukan karena tidak bernilai, melainkan karena tak ternilai," tulis akun tersebut di halaman depan akunnya.

Beda relawan Anies, beda relawan Ridwan Kamil. Akun relawan Ridwan Kamil @balademil di Instagram, rupanya cukup terang-terangan menyatakan dukungannya kepada pria yang akrab disapa Kang Emil itu untuk melenggang ke arena Pilpres 2024.

Dalam ulasan bio-nya, disebutkan sejumlah tagline mulai dari RKIndonesiaJuara, Menuju 2024 Indonesia Juara, Indonesia Lahir Batin, hingga Mendukung penuh RK untuk maju di capres 2024. Akun tersebut memiliki 8.140 pengikut dan diikuti langsung oleh Kang Emil dan wakil Gubernurnya Uu Ruzhanul Ulum.

Mirip dengan @balademil, ada juga akun @relawan.indonesia.juara. Unggahan dari akun tersebut rata-rata berisi mengenai progres pembangunan Jawa Barat yang dilaksanakan pada masa RK-Uu. Walau begitu, ada juga akun yang mengklaim akun resmi Relawan Jabar Juara yakni @rkjabarjuara, dengan jumlah pengikut 27,4 ribu.

"RK Jabar Juara mah cuman lebih mengawal ke pembangunan dulu belum ke Pilpres 2024," ujar salah satu relawan yang terlibat dalam akun-akun tersebut, saat berbincang dengan detikcom.

Polda Jabar dan Kejati Minta Turun Tangan Atasi Sengketa Perumahan Elite

DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat meminta Polda Jabar hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar turun tangan terkait polemik gugatan ratusan rumah di komplek elit Bandung. Pasalnya diduga ada keterlibatan mafia tanah dalam kasus itu.

"Saya meminta ke Kapolda Jabar dan Kejati untuk bisa mengambil peran hadir pendekatan hukum. Karena ini akan bisa menimbulkan keresahan sosial hingga ekonomi. Jadi Podls Jabar dan Kejati harus mau membuka diri, selidiki ini sehingga bisa memberikan perlindungan ke konsumen dan juga ke pelaku usaha memberi kepastian hukum," ujar Ketua DPD REI Jabar Joko Suranto di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).

Joko menuturkan dugaan adanya keterlibatan mafia ini dilihat dari posisi kasusnya. Menurut Joko, posisi PT Global Kurnia Grahatama merupakan pembeli dan pemilik sah atas lahan yang kini dibangun perumahan Bandung City View 2.

Namun dalam pengadilan di PTUN Bandung, status ratusan rumah warga itu digugat dan ratusan rumah tersebut kalah di persidangan.

"Masyarakat pembeli harus dapat perlindungan. Namun nyatanya bisa dikalahkan dengan alasan formalistik. Karena hanya menyebut hal tertentu, yang membuat itu harus digugurkan. Ini membuat keresahan psikis dan bisa berdampak juga pada ekonomi," kata dia.

Selain itu, Joko juga menyatakan pemerintah harus hadir menengahi. Sebab, persoalan ini juga akan berdampak luas terlebih bagi perekonomian masyarakat.

"Jadi hal formil ini mestinya negara harus hadir. Kaitan mengenai posisi property. Ini adalah bukan pemerintah menfasilitasi pengadan perusahaan, ini pihak swasta sudah punya inisiatif meski ada sisi bisnis tapi ini mestinya mendapat dukungan. Tanpa peran swasta mengadakan perumahan, nggak ada rumah terbangun, nggak ada titik ekonomi tumbuh, tidak ada masyarakat bawah bisa akses perumahan. Karena memang sektor perumahan harus didukung. Sehingga dalam hal ini tidak boleh cuci tangan," tuturnya.

Sementara itu kuasa hukum pengembang, Perjuangan Nainggolan mengatakan selain mengajukan banding atas putusan sebelumnya, pihaknya juga sudah membuat laporan ke Komisi Yudisial (KY) terkait majelis hakim yang memenangkan gugatan.

"Karena kami merasa proses peradilan jurang adil. Dengan bukti yang kami miliki dan proses persidangan ternyaa putusan sangat tidak cermat," kata dia.

Adapun beberapa hal yang dinilai kurang cermat yakni terkait turunan hak guna bangunan (HGB) yang dibatalkan. Begitu juga terkait jangka waktu yang dikesampingkab.

"Lalu dari sisi kewenangan karena ini yang dipermasalahkan penggugat kepemilikan, harusnya PTUN menolak gugatan. Sebab harusnya diadili dulu di Pengadilan Negeri atau di posisi perdata kepemilikan. Baru setelah itu pembatalan di PTUN," ujarnya.

Dia menambahkan meski penggugat menang di PTUN, hal itu tak serta merta penggugat menjadi pemilik atas tanah dan bangunan. Sebab, pembangunan dilakukan oleh pengembang dan segala renovasi rumah dilakukan oleh pemilik.

Sebelumnya, Ratusan rumah komplek perumahan di Bandung digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Kalah di pengadilan, pihak developer mengajukan banding.

Gugatan itu dilayangkan ahli waris Deny Septiana terhadap Kantor BPN Bandung selaku tergugat dan PT Global Kurnia Grahatama selaki tergugat intervensi I. PT Global Kurnia Grahatama merupakan developer dari perumahan Bandung City View 2 yang terletak di Jalan Pasir Impun, Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Gugatan itu dilayangkan atas lahan seluas 42.780 meter persegi atau 4 hektare lebih. Sementara total lahan yang dimiliki PT Global Kurnia Grahatama yang dijadikan Komplek Bandung City View 2 seluar 80.888 meter persegi atau 8 hektare.

Gugatan tersebut sudah dilayangkan penggugat ke PTUN Bandung sejak 7 Januari 2021. Gugatan itupun sudah diputus hakim PTUN Bandung yang memenangkan pihak penggugat.

"Mengadili dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal sertifikat hak guna bangunan seluas 80.888 meter persegi tercatat atas nama PT Global Kurnia Grahatama sebatas dan seluas 42.780 meter persegi," ucap hakim dalam salinan putusan yang diterima wartawan pada Senin (23/8/2021).

Bocah 7 tahun di Indramayu Dibunuh Ibu Tirinya yang Cemburu

Personel Sat Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah yang membusuk di Sungai Prawira Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Polisi meringkus dua tersangka berinisial SA (21) dan S (26).

Pembunuhan bocah berusia tujuh tahun yang ditemukan membusuk di sungai itu ternyata diotaki ibu tirinya yang berinisial SA. Tersangka bekerja sama dengan pembunuh bayaran berinisial S. Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

"Kasus berawal dari adanya informasi tentang penemuan mayat bocah pada 19 Agustus. Kondisinya membusuk dan wajahnya sulit dikenali," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (23/9/2021).

Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan langsung bergerak mengabarkan dan mencari tahu orang tua bocah tersebut. Kemudian petugas berhasil menemukan salah seorang warga dari Karangampel mengaku kehilangan anaknya.

"Petugas melakukan tes DNA terhadap warga yang mengaku bapaknya. Hasilnya benar," kata Lukman.

Usai menemukan identitas korban dan orang tuanya, petugas langsung bergerak mengumpulkan informasi tentang aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Dari informasi yang didapatkan petugas, korban sempat dibonceng oleh pelaku berinisial S.

"Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat dibonceng oleh seorang pemuda berambut poni pirang pada 14 Agustus. Kita amankan pemuda dengan ciri yang sama berinisial S," kata Lukman.

Di hadapan penyidik, S mengakui perbuatan bejatnya. S mengaku pembunuhan yang dilakukannya itu atas perintah ibu tiri. S dijanjikan hadiah oleh SA.

"Tersangka SA yang merupakan ibu tiri korban menyuruh S, untuk membawa korban dam menceburkannya ke sungai di mana saja hingga tidak kembali lagi atau mati. S dijanjikan hadiah oleh tersangka SA," kata Lukman.

M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan dua tersangka telah merencanakan pembunuhan. Tersangka S dijanjikan hadiah oleh SA.

"Sebenarnya bukan pembunuh bayaran. Tersangka S ini dijanjikan minuman keras (miras) oleh SA. Mereka ini berteman," kata Luthfi saat dihubungi detikcom, Kamis (23/9/2021).

Luthfi mengatakan S merasa tak enak hati menolak permintaan SA. Hingga akhirnya, S menuruti permintaan SA untuk melenyapkan anak tirinya. Sebab, keduanya merupakan teman nongkrong.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP, atau UU 35/2014 tengang perlindungan anak. Kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara maksimal 20 tahun.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads