Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Peracik Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Peracik Tembakau Sintetis di Bogor

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 16:05 WIB
Polisi Sita 14 Saset Tembakau Sintetis di Makassar,
Foto: Ilustrasi (Istimewa).
Bandung -

Polisi kembali meringkus tersangka baru kasus peracikan dan peredaran tembakau sintetis di Bogor. Ada tiga orang tersangka yang ditangkap.

"Dari hasil pengembangan yang di Kabupaten Bogor kemarin, telah ditangkap tiga orang sebagai peracik tembakau sintetis," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).

Ketiga tersangka tersebut berinisial RO, WA dan WJ. Mereka ditangkap di Bandung hasil dari pengembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka di tangkap di Bandung," tutur dia.

Sebelumnya tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Jabar sudah menangkap 11 orang. Dengan adanya tiga tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini sebanyak 14 orang.

ADVERTISEMENT

"Total tersangka jadi 14, mereka melakukan peracikan dan membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli China, melalui jasa seseorang dan orang itu kini masuk DPO dan masih dalam pencarian. Pengembangan kasus ini dilakukan dari sembilan TKP, di antaranya Bogor, Bandung, Pal Merah, Tanggerang Selatan," kata Rudy.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam pengungkapan ini. Barang bukti berupa 26 kilogram bahan baku tembakau sintetis dan 10 kilo tembakau sintetis siap edar.

Sebelumnya, Polres Bogor bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jabar mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Dari enam lokasi penangkapan, polisi membekuk 11 orang dan membongkar tiga apartemen yang 'disulap' jadi pabrik tembakau sintetis.

Total barang bukti yang diamankan berupa 23 Kilogram bahan baku tembakau sintetis asal China dan tembakau sintetis siap edar senilai Rp 23,3 miliar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan pengungkapan tiga pabrik tembakau sintetis itu berawal penangkapan tiga tersangka di wilayah hukum Polres Bogor pada awal Mei 2021. Barang bukti 2,2 kilogram tembakau sintetis disita polisi saat itu.

"Dari situ kemudian dikembangkan, ditemukan tersangka dan barang bukti baru. Lokasi pengungkapan di beberapa titik, termasuk tiga home industry di Tangerang dan Jakarta," ujar Erdi di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads