Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) Sumedang sudah disahkan beberapa hari lalu. Beragam tanggapan datang dari warga, salah satunya tuntutan soal perbaikan fasilitas pendidikan sekolah dasar bagi warga lokal.
Seperti yang diungkapkan Nining, warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor. Menurutnya, hal pertama yang harus diperbaiki setelah Perda KPJ ditetapkan, yakni perbaikan fasilitas sekolah dasar.
"Di sini (Desa Hegarmanah) fasilitas untuk sekolah dasar masih kurang, salah satunya fasilitas komputer, anak saya saja mau belajar komputer harus pergi dari sini ikut ke SMPN 1 nyebrang jalan raya," ungkapnya kepada detikcom, Kamis (23/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nining mengatakan sebelum ditetapkan jadi kawasan perkotaan, Jatinangor telah lebih dulu digadang-gadang jadi kawasan pendidikan. Namun, label-label semacam itu tidak penting jika fasilas pendidikan bagi warga lokal tidak memadai.
"Sok saja lihat yang sekolah di Unpad, berapa dari warga sini yang keterima, itu kenapa kualitas pendidikan di sini harus ditingkatkan termasuk dari sisi fasilitasnya," terang dia.
Selain fasilitas pendidikan, ada ketakutan lainnya dari warga, yakni semakin berkurangnya ruang terbuka hijau imbas pembangunan dari ditetapkannya Jatinangor sebagai kawasan perkotaan.
"Ya nanti mungkin kan jadi banyak pembangunan, otomatis lahan-lahan juga jadi banyak berkurang karena maraknya pembangunan," ujarnya.
Aan Hidayat, warga lainnya lebih menyoroti persoalan infrastruktur. Menurutnya, perbaikan infrastruktur di kawasan Jatinangor harus segera diperbaiki terutama masalah drainase. Pasalnya, jika musim hujan tiba tidak jarang luapan air dari Jalan Raya Jatinagor yang masuk ke selokan-selokan kerap mengalir ke pemukiman warga.
"Kampung-kampung yang suka kena imbas air dari selokan, di antaranya Kampung Sukamaju, Kampung Hergarmanah, Kampung Sukanega di Desa Hegarmanah, bahkan ada kosan yang pernah kebanjiran, kosan Bintan dan kosan Al Barokah," ungkapnya.
Selain drainase, kata dia, jalan-jalan penghubung antar desa pun banyak yang kondisinya sudah rusak termasuk Jalan Desa Hegarmanah. "Jalan desa Hegemanah saja lihat sekarang sudah banyak yang berlubang dan sudah lama tidak diperbaiki," katanya.
Terkait soal Perda KPJ, dirinya mengaku sudah dari dulu tahu soal rencana tersebut. Bahkan dulu ada wacana bahwa di Jatinangor akan ada kebun binatang, aktivasi kembali kereta api dari Rancaekek ke Tanjungsari dan jadi kawasan pembangunan lainnya.
"Sudah dari tahun 97 wacana Jatinangor jadi kawasan perkotaan," ujarnya
Ia berharap dengan adanya Perda KPJ, masyarakat Jatinangor jadi lebih makmur, aman dan tentram. "Kalau harapan warga sama semua ingin makmur mau jadi kawasan apapun," katanya.
Hal berbeda diungkapkan Entis. Ia bahkan cenderung tidak peduli dengan Jatinangor mau dijadikan kawasan perkotaan atau kawasan apapun itu selama dapat mensejahterakan warganya.
"Mau kawasan perkotaan, mau kawasan perkampungan, permintaan warga sama semua, asal bisa mensejahterakan, itu saja," ungkapnya sambil menambahkan bahwa dirinya sudah mengetahui terkait Perda KPJ tersebut.
Simak juga 'Walkot, ASN, hingga Warga Rame-rame Bebersih Kota Bandung':