Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda KBB. Nantinya 41 desa yang menggelar Pilkades bakal menerima anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
"Anggarannya Rp 5,1 miliar untuk 41 desa. Nah itu yang diracik panitia supaya cukup anggarannya, tapi kalau kekurangan ada slot dari dana desa," ungkap Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Yana Dessiana kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator besaran anggaran yang bakal diterima setiap desa penyelenggara Pilkades serentak itu yakni jumlah pemilik suara yang tercantum sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades.
"Penghitungan anggaran yang diterima setiap desa itu berdasarkan jumlah DPT dikalikan Rp 15 ribu persuara. Jadi makin banyak DPT-nya, makin besar anggaran yang diterima desa," kata Yana.
Sesuai SK Bupati Bandung Barat bernomor 900/Kep.248-DPMD/2021, bantuan keuangan Pilkades terbesar dialokasikan untuk Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong dengan nominal Rp 241.546.750.
"Untuk Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, menjadi desa dengan alokasi anggaran terkecil sebesar Rp 70.155.250 karena DPT-nya memang sedikit," ujar Yana.
Kendati anggarannya sudah tersedia namun pelaksanaan Pilkades di Bandung Barat sendiri hingga saat ini masih belum ada kepastian kapan digelar setelah terpaksa ditunda karena adanya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 sesuai surat keputusan panitia Pilkades Nomor 1 tahun 2021 tentang Jadwal Pilkades Serentak dan Surat Edaran Mendagri.
Saat ini pihaknya masih menunggu surat Kemendagri terkait kepastian pelaksanaan Pilkades yang kabarnya akan terbit pada 9 Oktober 2021 mendatang. Sebelum terhenti, tahapan Pilkades di Bandung Barat sudah sampai pada penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS).
"Masih menunggu surat Kemendagri, apakah diperbolehkan atau tidak. Kalau diperbolehkan kita lanjut, kalau tidak artinya harus bikin rundown baru dari tahapan Pikades yang terhenti. Mudah-mudahan tidak mepet," jelas Yana.
Simak juga video 'Walkot, ASN, hingga Warga Rame-rame Bebersih Kota Bandung':