Ratusan guru honorer di Pandeglang, Banten, mengeluh tak mendapat SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski sudah dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas tes pada 2019. Pemkab pun berasalan saat itu hanya bisa mengangkat 80 pegawai lantaran terbatasnya anggaran dari APBD Pandeglang.
"Pandeglang formasinya waktu itu memang cuma mampu buat 80 orang. Begitu yang lulusnya ratusan, kemampuan anggarannya cuma segitu. Kalau semuanya di SK kan, kami dari mana mau ngegajinya," kata Kepala BKD Pandeglang Fahmi Ali Sumanta kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (20/9/2021).
Meski hanya mendapat kuota terbatas, Fahmi mengaku BKD sudah berulang kali bersurat ke KemenPAN-RB supaya ratusan guru honorer ini bisa masuk dalam kuota PPPK. Namun, surat yang mereka kirimkan tak pernah direspons hingga sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah berupaya, tapi enggak pernah ada tanggapan. Masalahnya dulu itu kebijakan anggarannya dibebankan ke daerah, kalau sekarang sudah beda, disiapkan di pusat anggarannya," ungkapnya.
Fahmi pun berencana mengusulkan ratusan guru yang tak mendapat SK pengangkatan PPPK pada 2019 itu bisa masuk kuota pengangkatan pegawai pada tahun ini. Sebab, dari jatah 5.027 kuota, seleksi PPPK guru di Pandeglang hanya diikuti oleh 496 orang.
"Selasa (21/9) itu kita mau bersurat ke kementerian buat menanyakan hal ini, terus mohon kiranya yang 2019 itu bisa diangkat sekarang. Kita ingin ikhtiar menanyakan kepastiannya, karena kita juga ingin memperjuangkan sama-sama teman-teman yang guru honorer," ucap Fahmi.
Lihat juga video 'Kisah Pilu Guru Honorer Banting Setir Jadi Pedagang Asongan':