Kata Pemkab Pandeglang soal Guru Honorer Lulus Tes Tapi Nihil Kuota PPPK

Kata Pemkab Pandeglang soal Guru Honorer Lulus Tes Tapi Nihil Kuota PPPK

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 09:09 WIB
Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Para guru menuntut dihapuskannya Permenpan No. 36 Tahun 2018.
Ilustrasi guru honorer (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Pandeglang -

Ratusan guru honorer di Pandeglang, Banten, mengeluh tak mendapat SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski sudah dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas tes pada 2019. Pemkab pun berasalan saat itu hanya bisa mengangkat 80 pegawai lantaran terbatasnya anggaran dari APBD Pandeglang.

"Pandeglang formasinya waktu itu memang cuma mampu buat 80 orang. Begitu yang lulusnya ratusan, kemampuan anggarannya cuma segitu. Kalau semuanya di SK kan, kami dari mana mau ngegajinya," kata Kepala BKD Pandeglang Fahmi Ali Sumanta kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (20/9/2021).

Meski hanya mendapat kuota terbatas, Fahmi mengaku BKD sudah berulang kali bersurat ke KemenPAN-RB supaya ratusan guru honorer ini bisa masuk dalam kuota PPPK. Namun, surat yang mereka kirimkan tak pernah direspons hingga sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga sudah berupaya, tapi enggak pernah ada tanggapan. Masalahnya dulu itu kebijakan anggarannya dibebankan ke daerah, kalau sekarang sudah beda, disiapkan di pusat anggarannya," ungkapnya.

Fahmi pun berencana mengusulkan ratusan guru yang tak mendapat SK pengangkatan PPPK pada 2019 itu bisa masuk kuota pengangkatan pegawai pada tahun ini. Sebab, dari jatah 5.027 kuota, seleksi PPPK guru di Pandeglang hanya diikuti oleh 496 orang.

ADVERTISEMENT

"Selasa (21/9) itu kita mau bersurat ke kementerian buat menanyakan hal ini, terus mohon kiranya yang 2019 itu bisa diangkat sekarang. Kita ingin ikhtiar menanyakan kepastiannya, karena kita juga ingin memperjuangkan sama-sama teman-teman yang guru honorer," ucap Fahmi.

Lihat juga video 'Kisah Pilu Guru Honorer Banting Setir Jadi Pedagang Asongan':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, seleksi PPPK yang digelar secara serentak di Indonesia rupanya telah menyisakan sekelumit kisah pilu di Kabupaten Pandeglang, Banten. Para guru honorer yang awalnya telah dinyatakan lulus passing grade atau nilai batas minimal saat tes, ternyata malah tak mendapatkan kuota untuk pengangkatan PPPK.

Kisah ini terjadi pada seleksi PPPK 2019. Saat itu, tercatat ada 621 honorer kategori dua yang telah dinyatakan lulus dan berhak mendapat pengangkatan sebagai pegawai pemerintah di Pemda Pandeglang. Namun, pemda hanya mengangkat 80 orang dan diberikan SK untuk menjadi abdi negara.

"Sampai sekarang ada 541 orang lagi yang nasibnya enggak jelas. Kami waktu itu udah dinyatakan lulus tes, tapi malah enggak dapat kuota pengangkatan PPPK," kata AI Trisnawati, guru honorer SD di Pandeglang, saat berbincang dengan detikcom melalui sambungan telepon, Senin (20/9/2021).

Dari 541 orang itu, Ai merinci ada 449 orang diantaranya merupakan guru honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK pada 2019. Namun saat hari bahagia itu ditunggu, SK pengangkatan mereka malah tak kunjung dikeluarkan oleh Pemda Pandeglang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads