Pemkab Cianjur mendukung rencana penerapan ganjil genap secara permanen untuk mengganti penerapan one way di Jalur Puncak. Pasalnya rekayasa lalulintas tersebut akan menguntungkan Cianjur, dengan akan lebih banyaknya wisatawan yang masuk.
"Dalam pertemuan kemarin antara Forkopimda Cianjur dan Bogor disepakati penerapan ganjil genap secara permanen. Selanjutnya akan ditetapkan aturan oleh Kemenhub," ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman, Minggu (19/9/2021).
Namun Herman mengatakan jika ganjil genap hanya berlaku untuk warga luar kota atau ber plat nomor luar Cianjur dan Bogor. Sedangkan khusus untuk warga yang berdomisili di Cianjur dan Bogor dikecualikan dengan syarat cukup menunjukan KTP.
"Berlaku untuk warga luar kota, terutama wisatawan. Untuk warga lokal dikecualikan. Cukup menunjukan KTP di pos pengecekan. Selain itu ambulance, mobil dinas, mobil ekspedisi dan lain-lain itu juga dikecualikan," kata Herman.
Herman mengklaim, selain lebih efektif mengurangi volume kendaraan di kawasan puncak, sistem ganjil genap secara permanen akan menguntungkan bagi Cianjur, karena dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan.
"Dibandingkan dengan one way, dari analisa beberapa waktu terakhir cukup efektif. Cianjur juga akan diuntungkan, dalam artian wiasatawan dari Jakarta bisa ke Cianjur tanpa terhalang oneway," ungkapnya.
Herman menambahkan, penrapan ganjil genap tersebut diberlakukan selama akhir pekan, mulai dari Jumat sore hingga hari Minggu. "Diberlakukan weekend dari Jumat sore, Sabtu, sampai Minggu," pungkasnya.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom, mengatakan penerapan ganjil genap secara permanen masih menjadi pembahasan dan menunggu peraturan kementerian perhubungan (Permenhub).
"Masih nunggu Permenhubnya. Tapi ganjil genap tetap diterapkan seperti yang sudah berjalan beberapa pekan terakhir ini," kata dia.
Dia menambahkan, meskipun nanti sudah diberlakukan permanen, rekayasa lalulintas berupa one way masih diterapkan jika volume dan arus kendaraan di kawasan puncak padat.
"Jadi berdasarkan rapat dengan direktorat perhubungan darat Kemenhub, pada poin terakhir aturan ganjil genap yang masih disusun ini dimasukan kebijakan, dimana ada diskresi kepolisian, dalam hal ini polisi berwenang melakukan one way atau upaya lain untuk mengatasi kepadatan arus di kawasan puncak," ucap dia.
Terkait efektifitas, Anom menjelaskan jika ganjil genap mengurangi volume kendaraan sebesar 15-20 persen. "jadi untuk efektifitas masih dievaluasi, tapi yang jelas cukup namun tetap akan diberlakukan one way jika volume kendaraan sangat padat," pungkasnya.
(mud/mud)