Link video YouTube berdurasi 11 menit tersebar di aplikasi perpesanan. Dalam video itu diketahui seorang pria berseragam ASN mengaku membawa pistol yang disembunyikan di balik jaket hitam.
Diketahui, pria itu bernama Zaizal berprofesi sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian Desa Buniwangi Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Dalam video yang diketahui diunggah setahun yang lalu itu, Zaizal mengaku terpaksa membawa pistol karena diancam preman.
"Beginilah keadaan saya kondisinya dimana dalam melaksanakan tugas sehari-hari sejak tahun pertengahan 2002 sampai 2019 bulan Januari saya melaksanakan tugas selalu membawa ini (menunjukkan pistol) dan ditutupi dengan jaket hitam ini," kata Zaizal di awal video, seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjelaskan kondisinya yang pernah mengalami depresi, Zaizal juga dalam menit yang lain menjelaskan alasannya membawa pistol.
"Kemudian latar belakang saya menggunakan ini, yaitu tahun 2003 pertengahan Mei saya pernah diserang oleh seorang preman terminal Kecamatan Gegerbitung bernama Ucok. Saya diserang dan diancam lalu istri dan mertua beserta kakak ipar beserta suaminya sengaja membiarkan dan tidak membela saya," ujar Zaizal .
Penjelasan Polisi
Sementara itu, melalui catatan rilis yang diterima detikcom dari Polres Sukabumi, diketahui bahwa pistol yang dibawa oleh Zaizal ternyata hanya pistol korek api. Polisi juga menjelaskan soal kondisi Zaizal.
"Pihak kepolisian dari Unit Paminal Polres Sukabumi bergerak cepat dengan menyelidiki video dan mendatangi pria yang ada dalam video. Dari hasil penyelidikan tim Propam Polres Sukabumi, menurut keterangan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Sukabumi saudara Zaizal telah diberhentikan secara tidak hormat pada bulan Maret 2021 karena tidak pernah melaksanakan kedinasan di BPP Kecamatan Gegerbitung, kabupaten Sukabumi sejak tahun 2018," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Polisi juga mencari tahu fisik pistol yang dibawa Zaizal seperti yang terekam dalam video. Ternyata pistol tersebut adalah korek api yang menyerupai senjata api.
"Selain itu fakta yang ditemukan juga ternyata senpi yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan senpi palsu yang merupakan korek api berbentuk senjata api," sambung Dedy.
Terkait keterangan Zaizal yang mendapat ancaman preman, hingga saat ini dikatakan Dedy masih dalam tahap penyelidikan Polres Sukabumi.
"Kepolisian Polres Sukabumi mengamankan senpi korek api tersebut dari tangan Zaizal dan kasus viralnya curhatan ASN yang mendapat ancaman dari preman tersebut masih dalam penyelidikan pihak polres Sukabumi," pungkasnya.
Klarifikasi Zaizal
Zaizal memberikan klarifikasi terkait pemberitaan ini. Dia membantah adanya keterangan di media yang menyebutkan bahwa dirinya diberhentikan secara tidak hormat.
![]() |
"Disebutkan saya diberhentikan secara tidak hormat ya, dan ini sumber beritanya justru dari Kapolres Kabupaten Sukabumi. Ini nggak benar. Soalnya kalau seandainya dibilang tidak dengan hormat, ada SK-nya kok saya. Jadi diberhentikan dengan hormat," kata Zaizal di kantor detikcom, Jakarta Selatan (13/1/2023).
"Saya mengharapkan keterangan bahwa saya diberhentikan secara tidak hormat tolong ini diluruskan. Saya diberhentikan dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri. Ini juga, pemberhentian walaupun dengan hormat tapi ada suatu kejanggalan, kesalahan, yaitu data yang dipalsukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Saya sedang melakukan pengaduan ke Bareskrim, Kapolri, ke Presiden. Saya minta bantuan untuk diproses hukum semuanya ini," sambungnya.
(sya/ern)