Jabar Sepekan: Burung Pipit Mati Massal-Bareskrim Usut Pembunuhan di Subang

Jabar Sepekan: Burung Pipit Mati Massal-Bareskrim Usut Pembunuhan di Subang

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 21:42 WIB
Rombongan burung pipit berjatuhan dan mati massal di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat. Begini potretnya.
Foto: dok. Istimewa
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Jawa Barat selama sepekan. Mulai dari burung pipit mati massal di Cirebon hingga kabar terbaru kasus pembunuhan Subang yang melibatkan Bareskrim Polri.

Berikut rangkuman dalam Jabar hari ini :

1. Burung Pipit Mati Massal di Cirebon

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan burung jenis pipit berjatuhan massal. Penampakan ratusan burung pipit berjatuhan itu ditemukan di area belakang Balai Kota Cirebon.

Temuan tersebut bermula dari video dan foto yang beredar di media sosial. Terlihat ratusan burung yang didominasi berwarna hitam itu berserakan di sekitar pohon.

ADVERTISEMENT

Terlihat juga ada beberapa burung yang masih bergerak dan dalam kondisi basah tak bisa terbang.

Salah seorang pegawai di Balai Kota Cirebon, Ojo mengatakan penemuan ratusan burung itu pertama kali ditemukan petugas Pamdal.

"Jadi ditemukannya itu pagi-pagi oleh petugas (Pamdal) sekitar jam 6 pagi lah," kata Ojo saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Kasus ini segera ditangani. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat (DKPP Jabar) memastikan burung pipit yang mati massal di Balai Kota Cirebon tak menularkan penyakit ke peternakan unggas lokal.

Kabid Keswan Kemavet DKPP Jabar Suprijanto memastikan dari hasil deteksi awal tak ditemukan adanya gejala penyakit dari burung yang mati massal tersebut. Menurutnya dari rentetan peristiwa tersebut muncul berbagai spekulasi, salah satunya karena penyakit flu burung.

"Kemungkinan besar seperti itu (efek cuaca), karena perubahan iklim yang terjadi. Kita harus lihat apakah ini isyarat dari pemanasan global? Tapi pastinya setelah hasil lab keluar, hanya yang kita khawatirkan ada penyakit, flu burung yang mungkin terjadi. Hasil pengamatan awal tidak menunjukkan ke arah sana (flu burung), insyaallah burung-burung tidak membawa penyakit ke peternakan unggas yang ada di sana," tutur Suprijanto melanjutkan.

Fenomena tersebut dilakukan uji laboratorium. Dari rapid test Avian Influenza dan pengujian PCR untuk flu New Castle (ND), menunjukkan hasil negatif atau tidak terpapar virus.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (DKPP Jabar) berkoordinasi dengan DKKP Cirebon, Rumah Sakit Hewan Provinsi Jabar dan Balai Kesehatan Hewan dan Kemasvet di Losari Subang untuk memeriksa burung pipit mati massal di Balkot Cirebon pada 14 September.

"Tim dari Subang dan Cirebon langsung turun ke lapangan untuk memeriksa. Informasi yang dikumpulkan burung pipit ditemukan mati jam setengah tujuh di bawah pohon sawo kecil yang menjadi sarang burung pipit," ujar Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail saat dihubungi detikcom.

Berdasarkan pantauan, Jafar mengatakan, burung pipit yang mati massal berasal dari sarang yang berada di pohon sawo. Sedangkan, burung pipit yang bersarang di sela-sela celah bangunan di balai kota cenderung sehat.

"Sebelumnya memang terjadi hujan dari pagi sampai siang, terjadi kematian pada burung pipit di pohon sawo, tapi tidak terjadi dengan yang di sela-sela bangunan di balai kota (Cirebon)," ucap Jafar.

Setelah itu, sampel burung yang mati dan yang hidup dikumpulkan dan diuji di laboratorium Subang. "Dari hasil PCR untuk influenza ND hasilnya negatif, uji patolog ada pendarahan pada kepala kemungkinan akibat jatuh dari pohon, kemudian pada organ dalam tidak menunjukkan ada perubahan," tuturnya.

"Jadi bukan karena Avian Influenza, kemungkinan dari fenomena alam yang ekstrem itu kesimpulan sementara, karena uji bakteriologis masih belum kita terima hasilnya," kata Jafar menambahkan.

2. Boris 'Preman Pensiun' Dibekuk Usai Konsumsi Narkoba

Nio Juanda Yasin, pemeran tokoh Boris dalam sinetron Preman Pensiun dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika.

Boris diamankan pihak kepolisian pada 11 September lalu di sebuah guest house di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat itu Boris diketahui tengah menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

"Kita amankan seorang tersangka berinisial BR yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun) karena penyalahgunaan narkotika," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).

Imron menyebut pengungkapan kasus penyalahgunaan oleh kalangan artis itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

"Setelah kita dapat informasi valid dengan undercover buy, kemudian dia (Boris) kita amankan. Kita amankan juga temannya bernama Ramayandi," kata Imron.

Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1 gram, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.

"Berdasarkan pengakuan dia ini hanya pemakai baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan lagi," tandas Imron.

Dalam balutan pakaian tahanan berwarna biru, Boris nampak berjalan dengan tegak dan penuh percaya diri. Lengannya diborgol didampingi dua orang personel kepolisian. Namun ia enggan memberikan keterangan apapun pada wartawan yang hadir dalam gelar perkara tersebut.

3. Bareskrim Terlibat Usut Pembunuhan Sadis di Subang

Kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Subang yang belum terungkap hingga berpekan-pekan membuat Bareskrim Mabes Polri turun tangen. Bareskrim akan membekup penyelidikan kasus tersebut.

"Jadi untuk masalah kasus Subang, pembunuhan Subang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat. Sehingga sekarang ada penguatan dalam membekup pengungkapan kasus pembunuhan ini," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).

Erdi mengatakn tim dari Bareskrim Mabes Polri tersebut nantinya akan membekup bilamana ada kesulitan dalam proses penyelidikan. Proses penyelidikan secara digital dan konvensional akan dibantu oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Bukan dari Polda saja, bahkan dari Bareskrim mabes polri yang bisa membantu pengungkapan baik secara manual konvensional maupun digital ini di berdayakan dan semua membekup Polres Subang," kata dia.

Sementara itu untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan pengembangan atas hasil laboratorium forensik yang sudah didapat.

"Sementara masih dikembangkan, dipelajari bukti-bukti yang sudah didapat selama ini," kata dia.

Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus itu masih dikebut. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ucap Erdi.

Untuk pemeriksaan saksi, kata Erdi, pihaknya masih terus melakukan pemanggilan. Beberapa saksi yang sudah dipanggil, tak menutup kemungkinan kembali dipanggil.

"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tutur dia.

Erdi menambahkan meski ada saksi yang kembali dipanggil beberapa kali, Erdi menyebut hal itu untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebut diperiksanya saksi berkali-kali seperti Yosep bukan berarti menunjukkan dia tersangka.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kita dalami," katanya.

Sebelumnya, Warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8). Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).


4. Hormat Sang Anak ke Jenazah Ayah Pilot Rimbun Air

Jenazah Kapten Agithia Mirza, pilot Rimbun Air yang jatuh di pegunungan Intan Jaya, Papua, tiba di rumah duka di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jum'at (17/9/2021) sore. Pihak keluarga, rekan-rekan sesama pilot dan para kerabat, menyambut dengan khidmat.

Pantauan di lokasi, ambulan pembawa jenazah Kapten Agithia Mirza tiba di rumah duka sekitar pukul 17:00 WIB. Pihak keluarga, rekan-rekan sesama pilot dan para kerabat, menyambut jenazah yang dibawa menggunakan ambulans.

Dengan posisi tegak, Yudhistira, anak kedua kapten Agithia Mirza langsung memberi hormat di depan jenazah sang ayah. Sikap hormat juga dilakukan TNI dan semua pilot yang ada di rumah duka.

Secara simbolik, penyerahan jenazah kapten Agithia Mirza dilakukan pihak Rimbun Air kepada pihak keluarga yang diwakili oleh anak perempuan Kapten Agithia Mirza.

Sepanjang kedatangan jenazah, salah satu anak perempuan Kapten Agithia Mirza nampak terus menangis. Ia terus dipeluk anggota keluarganya yang lain. Sementara istri Kapten Agithia Mirza, Armaiti nampak lebih tegar meski sesekali menangis haru sambil terus mengajak anak-anaknya lebih tabah.

Kedatangan jenazah, juga disambut oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Komandan Lapangan Udara Atang Sanjaya Marsma TNI Fachrizet. Jenazah kemudian disalatkan di Masjid Attaqwa yang berada di sekitar Lanud Atang Sanjaya. Selanjutnya, jenazah dibawa ke makam Taman Bahagia untuk dimakamkan.

5. Buronan 15 Tahun, Terpidana Korupsi Bank Mandiri Ditangkap

Tim gabungan Kejaksaan meringkus buronan kasus korupsi Bank Mandiri. Terpidana bernama Aryo Satigi itu ditangkap usai buron selama 15 tahun.

Aryo di tangkap tim gabungan intelejen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejaksaan Negeri Bandung. Dia ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada Kamis (16/9/2021).

"Yang bersangkutan ini sudah buron selama 15 tahun," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada wartawan.

Aryo diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pada Bank Mandiri cabang Prapatan pada tahun 2002 silam. Atas kasus tersebut, Aryo disebut merugikan negara pada Bank Mandiri sebesar Rp 120 miliar.

Aryo sendiri sudah divonis. Dia dikenakan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana dibawa ke kantor Kejari Bandung untuk diamankan dan akan dibawa ke Jakarta oleh tim Kejagung untuk dieksekusi," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads