Aparat Polres Ciamis melancarkan inspeksi mendadak ke sejumlah hotel di Kabupaten Pangandaran. Langkah ini merupakan antisipasi terjadinya pelanggaran okupansi hotel yang dibatasi maksimal 50 persen.
Berkaca dari kejadian di akhir pekan sebelumnya, ditengarai banyak hotel di objek wisata Pangandara melanggar ketentuan pembatasan okupansi tersebut, sehingga sempat menjadi sorotan pemerintah pusat.
"Kami melakukan inspeksi ke sejumlah hotel secara acak. Kami ambil contoh beberapa hotel. Hasilnya okupansi rata-rata masih di bawah 50 persen. Setidaknya sampai sore tadi," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Sabtu (18/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu hotel yang sempat dikunjungi adalah sebuah hotel di kawasan wisata sungai Citumang Pangandaran. Hotel dengan kamar berbentuk kontainer dan mengusung konsep glamping itu diketahui memiliki okupansi di bawah 50 persen. "Padahal ini satu-satunya hotel yang ada di Citumang, tapi okupansi masih di bawah 50 persen," kata Wahyu.
Sejumlah hotel lain di pantai Pangandaran yang ditinjau petugas pun semua okupansinya masih berada di bawah 50 persen. Wahyu mengaku mengapresiasi terhadap sikap pengelola hotel yang mulai tertib dan mematuhi aturan.
"Kalau pengelola hotelnya patuh, okupansinya dijaga, prokesnya dijaga. Kita petugas pun lebih semangat untuk membantu melakukan pengamanan dan pengaturan. Semoga bisa terus terjaga, tidak hanya karena ada inspeksi saja," kata Wahyu.
Menurutnya pembatasan jumlah tamu hotel sangat penting untuk mencegah terjadinya lonjakan wisatawan yang berujung pelanggaran aturan PPKM. Pembatasan okupansi hotel bisa membuat gelombang wisatawan, tak hanya terjadi di akhir pekan, namun bertahap di sepanjang minggu.
"Kalau hotel bisa disiplin maka arus wisatawan tidak akan menumpuk di weekend saja, tapi bisa tersebar di weekday. Maksudnya di hari-hari biasa pun wisatawan akan berdatangan secara bertahap," kata Wahyu.
Dani Wardani pengelola hotel Citumang mengatakan komitmennya untuk membatasi okupansi maksimal 50 persen. Dia mengakui walaupun kebijakan pemerintah itu dapat dianggap merugikan, tapi masih lebih baik ketimbang ditutup total.
"Ya dari pada ditutup total, dibatasi 50 persen tak apa-apa. Setidaknya pendapatan kami tidak zero, masih bisa bertahan. Kalau ditutup lebih parah dan kami sudah merasakannya, jangan sampai terulang," kata Dani.
Dia menjelaskan saat diinspeksi petugas okupansi hotel berada di angka 33 persen, walaupun masih ada tamu yang sudah booking dia memastikan batasan 50 persen tidak akan dilanggar.
"Prokes juga kita terapkan, minimal penggunaan masker selalu kami anjurkan kepada tamu," kata Dani.
(ern/ern)