Tidak ada rincian lengkap soal lahan pertanian di Karawang Dalam Angka (KDA) Tahun 2020 dan 2021. Perihal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kritisi kinerja Badan Pusat Statistik (BPS).
Anggota Komisi 2 DPRD Karawang, Natala Sumedha mengungkapkan pihaknya sebagai anggota dewan yang pernah menjadi tim panitia khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mempertanyakan kinerja Badan Pusat Statistik yang tidak mencantumkan data lahan pertanian dalam KDA tahun 2020 dan 2021, padahal dikatakannya data tersebut merupakan data publik yang perlu diketahui.
"Memang KDA tahun 2020 dan 2021 itu tidak ada data rinci lahan pertanian, itu menjadi pertanyaan besar bagi kami selaku tim Pansus dalam pembuatan Perda LP2B, artinya info KDA itu tidak update, dan bagaimana sebenarnya kinerja BPS selaku pengolah data yang memang perlu diberikan disampaikan ke publik," kata Natala saat dihubungi melalui telepon selular, Jum'at (17/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, ia juga pernah mempertanyakan kepada Dinas Pertanian (Distan) soal data lahan pertanian, dan mengakui sudah tertera dalam KDA.
"Setiap kali rapat dinas selalu mengatakan semua data tersedia dalam KDA, tetapi realisasinya, rinciannya tidak jelas seperti apa, bahkan KDA tahun ini pun tidak ada rincian lahan pertaniannya, dan sama di tahun 2020 pun tidak ada rincian luasan lahan, padahal itu perlu disampaikan agar masyarakat juga mengetahui kondisi Karawang saat ini," ungkapnya.
Apalagi, terkait jumlah pasti pertanian untuk LP2B, yang diakuinya masih tidak ada kejelasan.
"Salah satu contohnya adalah terkait dengan jumlah fix lahan LP2B yang sampai hari ini masih simpang siur, di mana lokasi lahan pertaniannya itu belum disampaikan jelas oleh Distan," tuturnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan agar Pemkab Karawang, benar-benar terbuka dalam memberikan data kepada masyarakat.
"Soal informasi publik itu harus benar-benar transparan, dan BPS harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dalam membuat data, agar masyarakat bisa mengaksesnya," tandasnya.
Sementara itu, di tempat berbeda, Kepala Distan Hanafi Chaniago menuturkan pihaknya tidak menutupi soal data lahan pertanian, dan ia pun mengakui sudah melaporkannya ke Kementerian Pertanian (Kementan).
"Soal data lahan pertanian kami tidak menutupinya dan silahkan meminta kepada kami. Untuk saat ini ada data yang kami laporkan ke kementerian untuk data luas tambah tanam (LTT) berjumlah 94.552 hektar," ungkapnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Terkait data yang diolah KDA, ia menuturkan bukan ranah kewenangannya.
"Soal data KDA kami tidak ada kewenangan, silahkan tanya aja ke BPS," tandasnya.
Dari Website BPS Karawang, melihat KDA tahun 2021, soal bahasan pertanian tercantum di halaman 175, namun saat detikcom menelusuri tidak terlihat ada data lahan pertanian secara rinci dicantumkan, dan hanya tampak data perkebunan, peternakan, dan Perikanan.
(mud/mud)