Nio Juanda Yasin, pemeran tokoh Boris dalam sinetron Preman Pensiun dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika
Boris diamankan pihak kepolisian pada 11 September lalu di sebuah guest house di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat itu Boris diketahui tengah menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Kita amankan seorang tersangka berinisial BR yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun) karena penyalahgunaan narkotika," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imron menyebut pengungkapan kasus penyalahgunaan oleh kalangan artis itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Baca juga: Wisata Cianjur yang Tengah Pemanasan Dulu |
"Setelah kita dapat informasi valid dengan undercover buy, kemudian dia (Boris) kita amankan. Kita amankan juga temannya bernama Ramayandi," kata Imron.
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1 gram, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.
"Berdasarkan pengakuan dia ini hanya pemakai baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan lagi," tandas Imron.
Dalam balutan pakaian tahanan berwarna biru, Boris nampak berjalan dengan tegak dan penuh percaya diri. Lengannya diborgol didampingi dua orang personel kepolisian. Namun ia enggan memberikan keterangan apapun pada wartawan yang hadir dalam gelar perkara tersebut.
Tonton juga Video: 9 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 20 Kg Sabu Diamankan