Masuk PPKM Level 4, Ini Penjelasan Pemkab Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 16:54 WIB
Foto: Ilustrasi (Getty Images/loops7).
Cirebon -

Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebelumnya, Cirebon masuk dalam PPKM Level 3. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menyebutkan penurunan level itu dikarenakan adanya rekonsiliasi atau pemulihan data terbaru.

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan data terbaru yang ada di laboratorium COVID-19 Cirebon awalnya belum ter-input ke data nasional. Hal itu dikarenakan adanya laporan data kematian dari rumah sakit yang terlambat dilaporkan ke data pusat.

"Sehingga menimbulkan perbedaan data harian dan data dalam new all record (NAR). Kasus kematian semula tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif dan tercatat dalam NAR. Pada kasus yang dialami oleh Pemkab Cirebon ini, banyak laporan kematian dari rumah sakit, namun ketika dicari dalam data NAR tidak ada," kata Eni kepada awak media di kantornya, Rabu (15/9/2021).

Eni mengaku Pemkab Cirebon telah melayangkan surat terkait pemulihan data terbaru untuk kasus kematian COVID-19. Sebab, lanjut Eni, dari hasil verifikasi data kematian periode Januari hingga Agustus 2021 terdapat selisih angka kematian antara yang pusat dan daerah dilaporkan, yakni 378 kasus.

"Kita rekonsiliasi datanya. Setiap hari kita laporkan 13 kasus kematian. Pada periode 10 Agustus hingga 6 September, sudah dilaporkan sebanyak 203 kasus kematian, sehingga tersisa sebanyak 175 kematian," kata Eni.

"Kemudian, pada 7 September kita laporkan 175 kematian dalam sehari. Untuk menyelesaikan sisa selisihnya. Tapi tetap ada selisih sebanyak 160 kasus kematian pada 8 September. Sehingga kita kembali melaporkan selisih data tersebut," kata Eni menambahkan.

Kondisi demikian membuat angka kematian di Kabupaten Cirebon meningkat. Padahal, lanjut Eni, data tersebut merupakan kasus kematian lama yang baru dilaporkan karena adanya perbaikan.

"Kemarin karena memang realnya tidak seperti itu. Hanya karena perbaikan data. Gubernur menyampaikan bahwa untuk kegiatan disamakan dengan minggu kemarin. Berarti kita kegiatannya tetap berada di PPKM Level 3," kata Eni.

Eni menambahkan kondisi di lapangan kasus kematian di Kabupaten Cirebon pada pekan kemarin tercatat empat kasus. Bahkan, lanjut Eni, keterisian rumah sakit juga mengalami penurunan. Eni berharap kondisi demikian bisa membuat Kabupaten Cirebon bisa berada dalam PPKM Level 3 atau 2.

"Tapi ada persyaratan agar bisa di Level 2, yaitu capaian vaksinasi dosis pertama dan lansia. Saat ini capaian vaksinasi kita masih rendah belum sesuai persyaratan," kata Eni.

Dikutip dari laman covid19.cirebonkab.go.id menyebutkan hingga 9 September kemarin total pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 45 orang. Isolasi mandiri sebanyak 98 pasien COVID-19. Dan, pasien meninggal sebanyak 882 orang.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork