Pemkab Garut kembali menerapkan PPKM Level 2 sesuai instruksi pemerintah pusat. Saat ini, mayoritas kecamatan di Garut berstatus zona resiko rendah penyebaran COVID-19.
Tingkat penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Garut saat ini terus mengalami penurunan. Penambahannya hanya 5-10 kasus baru per-hari.
Terbaru, pada Senin (13/9), Pemkab Garut menyatakan ada lima kasus COVID-19 baru yang ditemukan berdasarkan hasil tracing. "Lima kasus yang ditemukan itu dari hasil tracing dan testing terhadap 1.618 sampel yang diperiksa hari kemarin," ujar Humas Satgas COVID-19 Garut Yeni Yunita, Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeni menjelaskan, dalam periode minggu lalu, dari 42 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Banyuresmi yang masih tergolong ke dalam zona oranye atau zona resiko sedang penyebaran virus COVID-19.
"Sisanya masuk zona kuning, zona resiko ringan," kata Yeni.
Hingga Selasa (14/9/2021) siang ini, Pemda mencatat total ada 24.599 kasus yang terkonfirmasi. Terdiri dari 86 kasus aktif, 23.347 kasus sembuh dan 1.166 kasus meninggal dunia.
Tingkat Keterisian BOR Turun Drastis
Saat ini ada 86 kasus positif COVID-19 aktif yang terdata oleh Pemda Garut. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sedangkan 70 lainnya menjalani isolasi mandiri.
Hal tersebut berdampak pada keterisian tempat tidur di rumah sakit yang kini menurun drastis. Saat ini Pemkab Garut mengklaim tingkat bed occupancy rate (BOR) di 7 rumah sakit dan 2 fasilitas isolasi yang disediakan Pemda hanya mencapai 6,99 persen.
"Untuk rumah sakit kapasitasnya 272, yang terpakai hanya 19," ucap Yeni.