Dua warga ditangkap polisi usai membunuh dukun pengganda uang di Tangerang. Tersangka adalah W (35) dari Tangerang dan TYP (50) asal Bekasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan tersangka membunuh korban bernama Fatoni alias Abah Toni pada Jumat (16/7/2021) lalu. Mereka tega membunuh dukun itu karena kesal dijanjikan bisa menggandakan uang. Padahal, setoran yang sudah diberikan nilainya mencapai jutaan rupiah.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati merasa ditipu atau dibohongi karena dijanjikan oleh korban yang mengaku bisa menggandakan uang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis ke wartawan, Senin (13/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua orang tersangka di atas, satu pelaku lainnya, kata Wahyu, masih dalam pengejaran. Pihaknya sudah mendapatkan identitas dan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Wahyu melanjutkan, kedua tersangka memang awalnya dijanjikan uangnya akan digandakan oleh korban. Tersangka W memberikan Rp 60 juta dan TYP memberikan Rp 8,2 juta. Masing-masing dijanjikan uangnya bisa bertambah Rp 20 miliar dan Rp 8,2 miliar.
Oleh korban, tersangka diminta bersemadi di Panyai Jayanti, Cianjur selama 2 minggu. Tapi, uang mereka tak kunjung bertambah dan para pelaku mulai kesal.
Dari situ, kedua tersangka kesal dan berniat menghabisi nyawa korban. Mereka lalu mendatangi rumahnya sebelum tengah malam dan langsung membunuhnya pada Kamis (15/7).
"Ketiga tersangka berbagi tugas, ada yang mengikat tangan korban, ada yang mengikat kaki korban, dan ada yang membekap korban hingga korban lemas lalu meninggal dunia," ujarnya.
Usai membunuh, harta benda milik korban mulai dari sepeda motor hingga handphone juga sempat dibawa pelaku. Pelarian mereka sempat terlacak hingga ke Yogyakarta namun bisa ditangkap di kawasan Kalideres.
"Korban sendiri meninggal karena kehabisan oksigen. Kami mengejar pelaku di Kalideres dan akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka," ujarnya.
(bri/mso)