Jabar Hari Ini: Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor-Harta Gubernur Banten Tak Bertambah

Jabar Hari Ini: Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor-Harta Gubernur Banten Tak Bertambah

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 19:26 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Foto: dok. Pemprov Banten
Bandung -

Aksi brutal gang motor di Cianjur menimbulkan korban jiwa. Seorang pemuda yang berusaha menyelamatkan temannya tewas dibacok. Selain berita sadis ini, bantaran sungai di Kota Bandung yang 'disulap' jadi tempat parkir permanen menjadi perhatian pembaca detikcom.

Dua berita di atas adalah sebagian informasi yang akan dirangkum redaksi dalam Jabar Hari Ini. Berikut 5 berita yang layak anda baca:

1. Pemuda di Cianjur Jadi Korban Keganasan Geng Motor

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saeful (22) tewas di tangan kawanan geng motor di Cianjur, Rabu (8/9/2021) dini hari. Pemuda tersebut mengalami luka bacok.

Sugiana (21), saudara korban, menjelaskan saat kejadian ada tujuh orang, termasuk Saeful, berkumpul di pos jaga kolam ikan. Seseorang tak dikenal menyelinap sambil membawa senjata tajam. Tanpa banyak bicara, pelaku itu membacok Juliana (21) secara membabi buta.

ADVERTISEMENT

Melihat Juliana diserang, kata Sugiana, Saeful yang tengah berbaring di pos itu langsung bangun. Saeful berupaya menyelamatkan temannya tersebut.

"Saat itu memang sedang kumpul, ada yang tidur, ada juga yang main game online. Tiba-tiba ada yang masuk membawa senjata tajam, sambil bilang 'maneh lin jalemana' (Kamu bukan orangnya). Pelaku langsung membacok Juliana. Melihat Juliana dibacok, saudara saya, Saeful, mendorong Juliana," ujar Sugiana, Jumat (10/9/2021).

Aksi Saeful menyelamatkan Juliana itu berujung petaka. Senjata tajam dari pelaku mengenai perut Saeful hingga mengakibatkan luka parah hingga akhirnya meninggal.

Polisi saat ini memburu pelaku pembacokan yang menewaskan Saeful. "Kita masih lakukan penyelidikan, kita akan cek dari CCTV untuk mendapatkan identitas para pelaku," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

2. Keterlaluan, Bantaran Sungai Disulap Jadi Tempat Parkir Permanen

Bantaran sungai yang berada di Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat dijadikan tempat parkir mobil permanen.

Pantauan detikcom, Jumat (10/9/2021) pagi, terparkir dua mobil di tempat parkir yang menjorok ke badan sungai itu. Tempat parkir itu dibuat permanen menggunakan tembok dan disangga menggunakan tiang beton yang berjumlah tiga tiang.

Pada musim kemarau, aliran air di sungai tersebut terlihat menyusut. Tapi, jika musim hujan air bisa merendam tiang beton penyangga tempat parkir tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan segera akan dilakukan penertiban. "Kita akan normalisasi, termasuk penertiban," kata Yana di SMPN 1 Kota Bandung.

Yana menyebut, jika volume air meningkat akan merugikan diri sendiri dan orang lain. "Kalau nanti ada debit air yang tinggi dia dirugikan juga, bisa kena banjir dan dia merugikan orang lain karena mempersempit dan menghambat aliran sungai juga," tuturnya.

Yana mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk menjaga aliran sungai dan tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian menyatakan bangunan liar yang dijadikan tempat parkir itu harus dibongkar karena sudah melanggar Perda No 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtran Linmas).

Rasdian menyebut, pelanggaran itu bisa diberikan saksi administrasi dan kurungan. "Denda ada, denda maksimal, ada juga kurungan, itu masuknya tipiring. Tipiring di bawah tiga bulan," sebutnya.

"Lebih baik penertiban, kalau didenda kan udah didenda sedangkan bangunan masih ada kan gitu. Kita lebih baik penertiban diperkuat dengan aturan hukuman yang ada di atasnya lagi, PP itu," pungkasnya.

3. Buron 13 Tahun, Eks Anggota DPRD Garut Akhirnya Dibekuk

Jaksa menangkap Misbach Somantri, eks anggota DPRD Garut yang divonis bersalah dalam kasus korupsi. Misbach diamankan setelah 13 tahun jadi buronan.

Misbach dieksekusi tim intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (9/9) sore kemarin. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Pangatikan, Garut.

Kajari Garut Neva Sari Susanti menjelaskan Misbach dieksekusi setelah pihaknya menerima informasi yang bersangkutan ada di Garut.

Misbach diketahui merupakan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut periode 1999-2004 dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Bersama 12 anggota DPRD lain kala itu, Misbach diduga melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas dan penyalahgunaan uang rapat komisi.

Berdasarkan putusan majelis hakim, sekitar tahun 2008, mereka divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun bui. "Total kerugian negara Rp 6 miliar," katanya.

Misbach kemudian langsung dieksekusi dan dijebloskan ke Rutan Kelas II B Garut. Di usia senjanya, Misbach harus menjadi pesakitan lantaran terbukti secara hukum melakukan penyelewengan dana negara.

4. Tiga Tahun Berturut-turut Harta Gubernur Banten Tetap Sama

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gubernur Banten Wahidin Halim selama tiga tahun menjabat tidak pernah berubah. Hal ini sebagaimana ada di situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi.

LHKPN orang nomor satu di Banten ini sejak 2018 mencapai Rp 17.923.450.193. Pada 2019 dan 2020 pun laporan total kekayaan Wahidin tidak berubah. Baik itu dari total kepemilikan tanah, kepemilikan kendaraan, kas dan setara kas. Catatannya, sebagaimana dilaporkan ke KPK, tertulis Rp 17.923.450.193.

Di laporan tahun 2018, Total kekayaan Wahidin Halim mencapai 17.923.450.193. Berikut rinciannya:

(1) Tanah seluas 300 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 15.000.000, (2) Tanah seluas 850 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 394.400.000, (3) Tanah seluas 250 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 116.000.000, (4) Tanah seluas 400 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 458.800.000, (5) Tanah seluas 354 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 164.256.000, (6) Tanah seluas 163 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 75.632.000, (7) Tanah seluas 834 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 386.976.000, (8) Tanah seluas 2.360 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 1.095.040.000, (9) Tanah seluas 335 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 384.245.000, (10) Tanah seluas 2.701 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 71.030.000, (11) Tanah seluas 635 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 294.640.000, (12) Tanah dan bangunan seluas 1.074 m2/150 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 725.736.000, (13) Tanah seluas 1.000 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 464.000.000, (14) Tanah seluas 1.286 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 596.704.000, (15) Tanah seluas 1.476 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 684.864.000.

(16) Tanah seluas 1.249 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 579.536.000, (17) Tanah seluas 625 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 151.875.000, (18) Tanah seluas 700 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 170.100.000, (19) Tanah seluas 2.660 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 646.380.000, (20) Tanah seluas 400 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 97.200.000, (21) Tanah seluas 240 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 97.200.000, (22) Tanah seluas 650 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 157.950.000, (23) Tanah seluas 650 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 157.950.000, (24) Tanah seluas 650 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 157.950.000, (25) Tanah seluas 2.110 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 979.040.000, (26) Tanah seluas 1.200 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 556.800.000, (27) Tanah seluas 450 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 516.150.000, (28) Tanah seluas 2.785 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp 1.292.240.000, (29) Tanah seluas 42.814 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 1.850.000.000.

Untuk harta tanah dan bangunan ini, total jumlahnya mencapai Rp 13.337.694.000. Sedangkan alat transportasi mobil jumlahnya mencapai Rp 860.000.000. Mobil yang dimiliki adalah Corolla, Honda Jazz, Alphard, dan Fortuner Jeep.

Untuk harta bergerak lainnya mencapai Rp 329.000.000. Sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp 3.396.756.193. Sehingga, total kekayaan orang nomor satu di Banten ini mencapai Rp 17.923.450.193.

Antara laporan tahun 2019 ke 2020 pun kekayaannya tidak berubah. Angkanya persis sama dan tidak ada perubahan sama sekali baik dari jumlah kepemilikan tanah, kepemilikan kendaraan dan kas dan setara kas. Totalnya keseluruhan mencapai Rp 17.923.450.193.

5. Ganjil Genap di Kota Bandung Kembali Diterapkan

Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di Gerbang Tol (GT) menuju Kota Bandung. Tercatat di hari pertama pemberlakuan kebijakan itu, ratusan kendaraan diputar balik.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan ada 560 kendaraan yang diputar balik petugas dari 5 GT menuju Bandung. Meski begitu, kondisi tersebut terbilang landai.

"Di hari pertama seperti biasa landai," ucap Asep kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Sementara itu berdasarkan rinciannya, untuk GT Pasteur ada 700 kendaraan yang diperiksa dengan total 114 kendaraan diputar balik. Di GT Pasirkoja ada 395 kendaraan diperiksa dan 54 kendaraan diputar balik.

Lalu di GT Moch Toha 580 kendaraan diperiksa dengan jumlah 119 kendaraan diputar balik. Kemudian GT Kopo total kendaraan diperiksa 336 dan kendaraan diputar balik 29. Terakhir GT Buahbatu total kendaraan diperiksa 559 dan diputar balik 244 kendaraan.

Halaman 2 dari 5
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads