FPI Versi Baru Deklarasi di Bandung Barat, Begini Respons Kesbangpol

FPI Versi Baru Deklarasi di Bandung Barat, Begini Respons Kesbangpol

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 14:55 WIB
Deklarasi FPI versi baru di Bandung Barat
Deklarasi FPI versi baru di Bandung Barat (Foto: Tangkapan video viral)
Bandung Barat -

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat bicara soal adanya agenda deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang disinyalir dilakukan di Bandung Barat.

Sebelumnya sebuah rekaman video yang menampilkan deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang disinyalir digelar di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (5/9/2021) ramai di media sosial.

Dari penelusuran detikcom deklarasi tersebut digelar di Masjid Daarul Khoirot yang berada di Kampung Sumur Bor, RT 07/RW 04, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (5/9/2021) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kesbangpol Bandung Barat Soeryaman mengatakan pihaknya sudah menelusuri lokasi dan menindaklanjuti soal adanya kegiatan deklarasi FPI versi baru yang videonya viral di media sosial itu.

"Kita sudah memantau media sosial tentang kegiatan itu (deklarasi FPI versi baru). Tapi kita tidak bisa berbuat lebih jauh untuk kegiatan itu selama tidak menimbulkan keresahan dan tidak melanggar hukum," ungkap Soeryaman kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

ADVERTISEMENT

Soeryaman mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung terhadap orang ataupun organisasi yang belum terdaftar di Kesbangpol Bandung Barat.

"Selama ini kita belum menerima pengajuan legalitas dari organisasi tersebut, jadi tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung," terang Soeryaman.

Sebelumnya Camat Ngamprah Agnes Virgianty menyebut pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Pihaknya bahkan langsung mengonfirmasi pihak desa tempat kegiatan tersebut digelar.

"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga. Kalau kata Pak Kades (Cilame) sepertinya itu pengajian biasa," ungkap Agnes.

Agnes mengatakan pihaknya tak serta merta melakukan penindakan terhadap deklarasi yang terlihat mengundang kerumunan tersebut di tengah PPKM Level 3.

"Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes dengan berkerumun kami tidak berdiri sendiri. Ada Kapolsek dan Danramil, intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui juga," terang Agnes.

Agnes menegaskan kegiatan yang mengundang massa harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan COVID-19 setempat. Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Pasti harus berizin, kita sekarang masih level 3. Untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen," pungkas Agnes.

Simak video 'Heboh Video Deklarasi FPI Versi Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads