Polisi membongkar praktik prostitusi online di apartemen Bandung. Enam orang pekerja seks komersial (PSK) online dan muncikari diamankan.
"Jadi Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap perkara dugaan prostitusi online di apartemen," ucap Kaporlestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).
Terbongkarnya praktik prostitusi online ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung kemudian menelusuri ke lokasi pada Senin (6/9) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelusuran itu, polisi menemukan fakta adanya praktik itu yang dijalankan oleh seorang muncikari FM (20). Polisi kemudian membawa muncikari beserta 'anak asuhnya' itu.
"Mereka ini sudah satu tahun menjalankan bisnis ini," tuturnya.
Dari enam orang 'anak asuhnya' itu, berasal dari berbagai daerah. Dua di antaranya diketahui merupakan anak di bawah umur.
Menurut Aswin, dalam menjalankan bisnisnya FM menawarkan jasa kencan singkat melalui aplikasi online.
"Mereka masuk menggunakan aplikasi chat," kata Aswin.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan atas temuan tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi dari PSK online itu.
(dir/mso)