Ritual Larungan di Pantai Pangandaran Dibubarkan

Ritual Larungan di Pantai Pangandaran Dibubarkan

Faisal Amiruddin - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 14:55 WIB
Sukabumi -

Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Kabupaten Pangandaran membubarkan ritual larungan sesajen di sekitar pantai barat Pangandaran, Minggu (5/9/2021).

Acara ritual bertajuk Larungan Agung Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa itu digelar sebuah perkumpulan bernama Yayasan Manunggal Rasa Kemanusiaan yang berasal dari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Mereka sengaja datang ke Pangandaran untuk melakukan ritual.

Namun ritual baru berlangsung separuh jalan, petugas datang membubarkan kegiatan itu. Alhasil beragam sesaji yang sudah disiapkan, batal dilarung ke laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesaji yang hendak mereka larung ke laut pun cukup banyak. Ada nasi tumpeng besar dengan tinggi lebih dari 1 meter, ada sayuran yang disusun, ada buah-buahan serta seekor kambing hidup.

Sekretaris Satpol PP Pangandaran Bangi menjelaskan pihaknya terpaksa membubarkan acara itu karena berkaitan dengan PPKM COVID-19 dan objek wisata pantai Pangandaran yang tengah melakukan uji coba pembukaan wisata.

ADVERTISEMENT

"Acara ini bisa menarik perhatian wisatawan. Kami mengkhawatirkan menimbulkan potensi kerumunan yang lebih parah. Makanya kami melakukan tindakan pembubaran," kata Bangi.

Selain itu Bangi menegaskan kegiatan budaya itu tidak mengantongi izin resmi pelaksanaan kegiatan dari Pemkab Pangandaran.

"Ya tadi sempat beradu argumen, namun setelah diimbau melalui pengeras suara mereka akhirnya mau membubarkan diri," kata Bangi.

Bangi juga mengakui ada kekecewaan dari pihak pelaksana kegiatan, tapi pihaknya terpaksa bertindak demi menjaga kondusifitas dan penegakan aturan.

"Kekecewaan pasti ada, tapi sudah kami jelaskan situasinya dan mereka mau mengerti," kata Bangi.

Heru Purnomo perwakilan dari penyelenggara ritual larungan itu mengaku menerima keputusan petugas yang membubarkan ritual yang dilakukan kelompoknya. "Saya terima dan menghormati kebijakan dari pemerintah setempat," kata Heru.

Heru menjelaskan tujuan pihaknya menggelar ritual larungan itu tujuannya untuk menjaga tradisi leluhur. "Sebetulnya tidak merugikan juga, kita hanya mengenang leluhur. Buat kebaikan Pangandaran juga sebenarnya," kata Heru.

Dia mengatakan pihaknya sudah sering melakukan kegiatan larungan, namun baru kali ini menemui kendala atau dibubarkan petugas. "Mungkin tahun depan kami mau kerjasama dengan dinas pariwisata setempat," kata Heru.

Setelah dibubarkan Heru dan kawan-kawan kemudian mengemasi barang mereka termasuk ragam sesaji berukuran besar itu. "Belum tahu ini mau pindah kemana," kata Heru.

Sementara itu sebelum dibubarkan petugas, ritual ini sempat menarik perhatian wisatawan dan warga sekitar. Pasalnya acara larungan semacam itu jarang terjadi di Pangandaran.

Kehadiran seorang perempuan bermahkota dan memakai kostum Nyai Ratu Kidul juga menjadi daya tarik. Warga juga penasaran dengan prosesi pelarungan seekor kambing hidup.

Tapi karena dibubarkan petugas, sesaji dibawa pulang kembali dan kambing hanya sepintas di bawa ke tepi pantai.

Prosesi pelarungan ini juga diwarnai oleh tahapan layaknya upacara. Ada ritual menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, pembacaan pembukaan UUD 1945 dan pembacaan Sumpah Palapa. Tapi belum sempat pelarungan rampung, petugas terlanjur melakukan pembubaran.

Awalnya petugas melakukan pembubaran secara persuasif, tapi diabaikan oleh peserta ritual. Mereka terus melanjutkan rangkaian acara.

Akhirnya petugas memberikan imbauan melalui pengeras suara. Suara imbauan yang nyaring rupanya mengganggu khidmat acara hingga akhirnya mereka membubarkan diri.

(ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads