Fakta-fakta Kasus Istri Bunuh Suami Gegara Dipaksa Hubungan Badan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 15:02 WIB
Polisi menggiring tersangka pembunuhan suami. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Polres Serang mengungkap kematian Asni (55). Lelaki tersebut ternyata dibunuh istrinya, inisial HI (56).

HI harus berurusan dengan hukum. Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan kasus ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berikut fakta-fakta kasus tersebut:

Jasad Asni Terkapar di Lantai Rumah

Warga heboh dengan kematian Asni. Korban terkapar di lantai rumahnya, kawasan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (31/8).

Saat itu, Asni mengenakan celana pendek dan berkaus biru. Polisi turun tangan menyelidik. Asni dipastikan meninggal tidak wajar.

"Kita menduga bahwa ini adalah pembunuhan, apakah berkelahi dan sebagainya, kita lagi mendalami dulu di TKP," ujar kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Selasa (31/8).

Istri Sembunyi di Kamar Usai Cekik Suami

Tak perlu lama polisi mengungkap kasus pembunuhan Asni. Setelah menyelidiki, polisi menyimpulkan HI, istri Asni, sebagai pelakunya.

Kecurigaan polisi muncul saat mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Di rumah itu, istri korban ketahuan sembunyi dan mengunci pintu kamar. Selain itu, tidak ditemukan adanya indikasi pelaku orang luar. Sebab, rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam, serta jendela dan pintu tidak ada yang rusak.

"TKP-nya kan di dalam rumah, di dalam rumah tersebut ada wanita, kita cek identitas dan KK bahwa ia adalah istri korban. Setelah mendalami TKP, kami melakukan rekonstruksi. Korban dan pelaku ini suami-istri," ucap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea di Mapolres Serang Kota, Rabu (1/9).

Kepada polisi, HI mengaku perbuatannya. Dia mencekik sang suami saat ribut di dalam rumah.

"Terjadi keributan dengan korban. Pelaku cekik korban di leher dan lari menutup diri di kamar," ujar Maruli menambahkan.

Pelaku Dipaksa Berhubungan Badan

Polisi mengatakan kasus ini motifnya karena keributan rumah tangga. "Motif sementara cekcok keluarga. Modus tidak ada, hanya segitu saja. Belum melakukan motif perencanaan dan sebagainya," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea di Mapolres Serang Kota, Rabu (1/9).

HI membenarkan sempat cekcok dengan Asni. Pertengakaran dipicu karena HI dipaksa berhubungan badan oleh sang suami.

Sekadar diketahui, HI baru dua bulan ke kampung halamannya di Serang. Sebelumnya, HI bekerja di Timur Tengah selama delapan tahun.

"Korban suami saya sendiri. Dia mengajak begituan, nggak sabaran. Mungkin nggak halal, nggak sah namanya delapan tahun nggak bareng. Yuk kata saya laporan dulu sama kiai, mudah-mudahan meridai. Dia nggak mau, marah" kata HI di Mapolres Serang Kota, Rabu (1/9).

Asni geram, lalu menganiaya istrinya tersebut. "Langsung nyeret-nyeret, ngejedor-jedorin (banting-banting) saya. Saya sakit. Tangan diseret," ujarnya.

HI mengaku mengalami luka.Tangannya terluka karena digigit korban. Saat itu, untuk melepas gigitan, HI mencekik korban.




(bbn/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork