Ini Pemicu Pria Tusuk Mati Penjual Sekoteng di Sukabumi

Ini Pemicu Pria Tusuk Mati Penjual Sekoteng di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 15:22 WIB
Pembunuh Penjual Sekoteng di Sukabumi
Polisi menangkap pria pembunuh penjual sekoteng di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

HU alias Bony (45) diganjar pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya 20 tahun. Pria tersebut menusuk mati Jeni (48), penjual sekoteng di Sukabumi.

Alasan polisi, pelaku memang berniat menghabisi korban usai cekcok karena berpapasan di gang. Pelaku pulang kemudian mengambil samurai lalu menghampiri dan menusuk korban.

"Korban dan pelaku bertemu di gang, lalu terlibat cekcok. Karena pelaku ini kalah dia kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah samurai kemudian melakukan penganiayaan kepada korban hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, Senin (30/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 351 ayat 3 tentang pembunuh berencana. "Ancaman 20 tahun, yang pasti usai perselisihan pelaku kalah lalu timbul perencanaan (membunuh) dari yang bersangkutan untuk kemudian melakukan hal tersebut menggunakan sebilah samurai," tutur Zainal.

Zainal menjelaskan pelaku saat itu dipengaruhi alkohol. Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Raya Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (17/7) (sebelumnya ditulis Minggu).

ADVERTISEMENT

"Pelaku saat itu dalam pengaruh alkohol merasa tersinggung dengan korban. Sampai akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Zainal.

Pelaku Ditembak

Polisi menghadirkan UH alias Bony di Mapolres Sukabumi Kota. Dia berjalan pincang karena kaki kanannya ditembak polisi karena berusaha melawan saat ditangkap.

Polisi menangkap Bony di kawasan Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/8). "Saat tim Reskrim berupaya menangkap pelaku terjadi perlawanan, akhirnya anggota kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin.

Pembunuh Penjual Sekoteng di SukabumiPolisi memperlihatkan barang bukti. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)

Zainal terlihat didampingi Wakapolres Kota Sukabumi Kompol Wisnu Perdana dan Kasat Reskrim AKP Yanto. Sejumlah barang bukti termasuk salah satunya adalah samurai yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

"Kami amankan sejumlah barang bukti diantaranya baju bersimbah darah milik korban, sebilah senjata tajam yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban," tutur Zainal.

(sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads