Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga pria (sebelumnya ditulis empat) tersangka pencurian yang beraksi sambil menodongkan pistol saat menyatroni toko kelontong di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Satu pria lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komplotan penjahat yang diringkus polisi yaitu ZZ (40), SG (36), dan NK(43). "Ada sebuah video viral terkait kegiatan sekelompok orang, atau beberapa orang yang menggunakan Jeep Willys, kemudian melakukan kegiatan menodong senjata dan selanjutnya mencuri barang barang," tutur Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Senin (30/8/2031).
Hendra mengatakan pihaknya menyelidiki kasus ini kurang dari 24 jam. Polisi menciduk para tersangka tersebut di rumahnya masing masing tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai keterangan, kata Hendra, ketiga pelaku beralasan akan memalak ke toko tersebut. Namun, karena tidak kunjung diberikan, pelaku menodongkan pistol ke salah satu pegawai toko.
"Mereka itu ke sana (tempat kejadian) untuk meminta sejumlah uang. Uang yang diambil tidak seberapa, tetapi karena menggunakan senjata ini cukup meresahkan," tutur Hendra.
![]() |
Aksi mereka terbilang nekat karena dilakukan di siang bolong. Ada empat pelaku yang terekam kamera CCTV melakukan pencurian. Sedangkan satu orang lagi masing DPO.
"Sebagaimana dilihat di CCTV hanya menodong dan mendorong-dorong orang tersebut untuk mengambil barangnya," kata Hendra.
Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan UU Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
(bbn/bbn)