Ketua DPRD Banten Andra Soni menilai mundurnya Sekda Al Muktabar dari jabatan merupakan manusia. Sebab, pekerjaan sekda tidak mudah.
"Plus minus pejabat manusiawi. Harus diakui dalam dua tahun terakhir menjalankan peran Sekda bukanlah hal ringan," kata Andra saat dimintai tanggapan di Serang, Rabu (25/8/2021).
Muktabar katanya punya mobilitas tinggi. Tapi setahu DPRD, mundurnya sekda itu atas inisiatif pribadi dan hanya gubernur Banten yang bisa menjawab secara gamblang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu tugas dari sekda adalah menjalankan kebijakan kebijakan yang diarahkan gubernur dalam upaya menjalankan roda pemerintahan yang baik khususnya tata kelola pemerintahan. Jadi pak gubernur yang bisa menjawab," ujarnya.
Tapi, DPRD minta gubernur segera menunjuk Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pejabat Sekda untuk mengurus pengadministrasian yang kaitannya berhubungan dengan dewan karena, ada pembahasan-pembahasan yang butuh peran Sekda.
"Agar pembahasan bisa dilaksanakan tanpa ada administrasi yang terlewat," ujarnya.
Mundurnya Sekda Al Muktabar menambah deretan nama pejabat di lingkungan Provinsi Banten yang mengundurkan diri di masa kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sebelum Sekda, peristiwa pengunduran diri dari jabatan belum lama ini juga terjadi di Dinkes. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 20 orang. Mereka adalah keseluruhan pejabat Dinkes kecuali kepalanya. Mereka mundur tidak lama setelah adanya penyidikan di kasus pengadaan masker.
Kepala BKD Komarudin menampik bahwa ada perselisihan antara Sekda dan gubernur. Pilihan Sekda katanya berdasarkan alasan pribadi yang tidak bisa disampaikan.
"Nggak ada (perselisihan), faktanya beliau mengajukan surat, bukan soal perselisihan. Itu pilihan pribadi beliau dalam memilih karir," kata Komarudin.
Tonton juga Video: Sekda DKI Ungkap Skenario Terburuk Penanganan Corona di Jakarta