Disdikbud Cianjur Tetap Izinkan Sekolah Tatap Muka Meski PPKM Level 4

Disdikbud Cianjur Tetap Izinkan Sekolah Tatap Muka Meski PPKM Level 4

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 11:51 WIB
Sekolah tatap muka di Cianjur tetap diperbolehkan meski level 4
Sekolah tatap muka di Cianjur tetap diperbolehkan meski level 4 (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur tetap mengizinkan sejumlah sekolah untuk tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, meski Cianjur berstatus PPKM level 4.

Plt Kepala Disdikbud Cianjur Himam Haris, mengatakan kebijakan tersebut diambil lantaran munculnya desakan orangtua yang disertai dengan penandatanganan surat pernyataan untuk menggelar sekolah tatap muka.

Selain itu, status level 4 Cianjur juga dikarenakan kekeliruan data. Sedangkan kondisi sebenarnya di Cianjur, kasus COVID-19 ataupun angka kematian sudah turun drastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari dua poin tersebut, untuk sejumlah sekolah yang sudah menjalankan tatap muka bisa dilanjutkan. Lagipula kan tidak banyak baru beberapa sekolah," ucapnya, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, lanjut Himam, pihaknya juga mencegah terjadinya kebingungan di kalangan orangtua. Sebab baru beberapa hari diizinkan belajar tatap muka kemudian harus ditiadakan lagi.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai orangtua siswa bertanya-tanya ini bagaimana, baru dua hari belajar tatap muka sekarang sudah ditunda lagi. Kasian," tuturnya.

Meski begitu, Himam mengaku Disdikbud juga sudah mengeluarkan pemberitahuan kepada setiap sekolah untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Sudah, surat pemberitahuan sudah dikeluarkan. Jika Cianjur kini PPKM level 4, tapi karena faktor kekeliruan data," kata dia.

"Jadi selama penilaian dari gugus tugas kecamatan sudah bagus dan sekolah sudah siap dari segala hal, terutama protokol kesehatan serta sudah terlanjur tatap muka, boleh dilanjutkan. Tapi kalau memang mau ditunda juga silakan, mengikuti pemberitahuan yang dikeluarkan," tambahnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads