Protes Jalan Rusak, Warga Blokade Akses ke Terminal Pakupatan Serang

Protes Jalan Rusak, Warga Blokade Akses ke Terminal Pakupatan Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 09:18 WIB
Warga blokade akses jalan menuju Terminal Pakupatan, Serang.
Foto: Warga blokade akses jalan menuju Terminal Pakupatan, Serang (Bahtiar Rifa'i/detikcom).
Serang -

Warga Banjar Agung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang memblokade jalan akses menuju Terminal Pakupatan. Mereka protes karena jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.

Blokade yang dilakukan warga menggunakan potongan kayu dan bambu di sepanjang jalan menuju terminal dari arah Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Jalan ini, adalah alternatif menuju kawasan terminal khususnya bagi angkutan lokal.

Warga juga memasang spanduk besar bertuliskan 'KAMI WARGA BANJAR AGUNG TIDAK AKAN MEMBUKA BLOKADE JALAN INI SAMPAI ADA DARI PIHAK PEMERINTAH YANG BERTANGGUNG JAWAB MELAKSANAKAN PERBAIKAN JALAN'. Spanduk dipasang persis di depan Perumahan Banjar Agung Indah. Akses ke terminal itu tidak bisa dilewati kecuali oleh kendaraan roda dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang ditemui detikcom mengatakan blokade ini sebetulnya sudah berlangsung 2-3 bulanan. Tapi, spanduk dipasang baru tadi malam karena warga yang kesal pemerintah tak kunjung memperbaiki jalan rusak.

Protes warga agar jalan rusak diperbaiki tak pernah didengar baik oleh pemerintah daerah dan provinsi. Meskipun di sepanjang jalan akses terminal itu tinggal pejabat pemerintah mulai dari lurah hingga anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

"Protes warga sering, demo-demo pas 3 bulanan, tapi enggak direspons-respons," kata Farid (45) kepada detikcom, Selasa (24/8/2021).

Akses terminal ini sendiri adalah jalur alternatif. Angkutan seperti bus dari Pandeglang biasa melewati jalur tersebut. Termasuk angkutan umum dari Ciruas, Kabupaten Serang.

"Ini jalan ke terminal tapi lewat belakang, ini katanya jalan punya terminal," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan bahwa akses ke terminal yang diblokade warga adalah kewenangan pemerintah pusat. Terminal Pakupatan adalah tipe A yang kewenangannya milik mereka.

Aset jalan itu, katanya diserahkan oleh Pemkot sekitar 2018. Termasuk jalan yang rusak sepanjang kurang lebih 800 meter.

"Itu penyerahan 2018, terminal kan punya kota (Pemkot Serang), saat diserahkan (ke pemerintah pusat) sudah termasuk itu," kata Tri kepada detikcom.

Tapi, rencana perbaikan akses ke terminal itu sudah diusulkan kementerian di anggaran perubahan 2021. Nanti perbaikannya mulai dari ujung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani hingga ke pos belakang terminal.

"Mudah-mudahan kalau sudah di perubahan ini diperbaiki. Sudah diusulkan, kalau clear bulan 10 mulai dikerjakan," ujarnya.

(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads