Pengakuan Bos Produsen Jutaan Butir Obat Terlarang di Sumedang

Pengakuan Bos Produsen Jutaan Butir Obat Terlarang di Sumedang

Nur Aziz - detikNews
Minggu, 22 Agu 2021 19:37 WIB
Polisi gerebek produksi obat keras ilegal di Sumedang
Rumah produksi obat terlarang di Sumedang (Foto: Nur Aziz)
Sumedang -

MSM alias A (38) pemodal sekaligus pemilik rumah yang dijadikan tempat produksi obat keras ilegal golongan G di Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang mengaku dari 25 Kg bahan baku hingga menjadi pil bisa meraup uang sebesar Rp 300 juta.

"Satu drumnya atau 25 kilogramnya itu Rp 300 Juta, saya pasarkan sejauh ini ke Jawa Timur tergantung pesanan," ungkapnya kepada detikcom di lokasi, Minggu (22/8/2021).

Ia mengaku telah menggeluti bisnis haramnya ini sejak 6 bulan silam. Sementara mesin produksinya sudah ada sejak setahun ke belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mesin masuk setahun yang lalu, kalau produksi 6 bulan jalan," ujarnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku mengaku telah mempercayakannya kepada satu orang marketing.

ADVERTISEMENT

"Saya menjual cuma satu orang jadi tergantung dia yang masarin," ucapnya.

Sebagai pemilik bisnis, pelaku mengaku tidak memiliki keahlian dalam meracik obat. Terkait pekerjaan itu pelaku menyerahkan kepada pelaku EN.

Pelaku EN sendiri diketahui mantan pekerja di tempat serupa yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar di Kota Cimahi beberapa waktu lalu.

"Kalau saya tidak bisa meracik obat, kalau yang meracik dia," ungkap MSM sambil menunjuk ke EN yang duduk di sebelahnya.

Menurut pria asal Dusun Cipeundeuy Blok Marga Mulya RT02/22, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini, dalam sehari ia sanggup memproduksi belasan ribu butir obat berlogo LL ini.

"Ya, dalam sehari bisa memproduksi
10 ribu hingga 15 ribu butir obat tergantung lancar mesinnya, saya packing per-seribu butir," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap sebuah rumah produksi ilegal jenis obat keras golongan G di Kampung Sukamulya, RT/RW 09/03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Minggu (22/8/2021). Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 juta 150 ribu butir obat berlogo LL siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads