Mau di Bawa ke Mana Kasus Ryan Jombang vs Habib Bahar?

Round-Up

Mau di Bawa ke Mana Kasus Ryan Jombang vs Habib Bahar?

Dony Indra Ramadan - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 07:30 WIB
Ditjenpas Kemenkumham membagikan foto bukti Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith sudah berdamai
Foto: dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham
Bandung - Perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berujung perdamaian di Lapas Gunung Sindur. Namun sebelumnya pikhaak Ryan berkoar-koar akan mempolisikan Bahar.

Wacana pelaporan sempat diutarakan pihak Ryan Jombang melalui kuasa hukumnya Kasman Sangaji. Bahkan pihak Ryan sudah mendatangi Bareskrim Polri guna menyerahkan bukti.

"Memang saya melihat sendiri klien saya digituin, dia berdarah dan saya juga masih mau suplai obat, saya kecewa lah dan marah. Tapi saya tetap mengedepankan hukum," ujar Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang, Kamis (19/8/2021).

Kasman membeberkan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar kepada kliennya. Ryan tidak hanya dipukuli, tetapi juga disayat di bagian lengan dan ditulisi 'pengkhianat'.

Kasman mengatakan pihaknya berencana melaporkan Bahar ke polisi. "Kami ada rencana untuk laporan, kami masih menyusun dan melihat bukti-bukti yang akurat seperti apa, tapi sejauh ini kalau ada iktikad baik dari habib Bahar ya oke saja," kata dia.

Sementara itu pika Lapas Gunung Sindur maupun Ditjen PAS Kemenkum HAM memastikan permasalahan keduanya sudah selesai. Antara keduanya sudah saling berdamai.

Dikonfirmasi kembali, Kasman mengaku belum bisa menyimpulkan apakah Ryan akan tetap lanjut memproses hukum atau tidak. Kasman mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu dengan kliennya. "Nanti kami akan mengadakan pertemuan dengan Ryan dulu, kami rencana Minggu depan mau ke sana," kata dia.

Soal perdamaian ini juga belakangan beredar foto surat pernyataan tertanda Ryan. Dalam surat itu bertanda tangan dan bermaterai, Ryan mengklarifikasi insiden perselisihannya dengan Bahar. Bahkan dalam salah satu poinnya disebutkan bila Ryan tak akan menuntut Bahar.

"Bahwa sangat tidak benar kalau habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali," tulis salah satu poin dari surat bertanda Ryan tersebut.

Terkait surat tersebut, Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran surat tersebut.
"Yang saya tahu kemarin itu dibuat surat perdamaian disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataannya juga sudah keluar, banyak yang lihat," ucap Ichwan kepada wartawan.

Simak video 'Adu Opini Kubu Habib Bahar Vs Ryan Jombang soal Pemukulan':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads