Segera Disidang, Preman Garut Dadang 'Buaya' Terancam 10 Tahun Bui

Segera Disidang, Preman Garut Dadang 'Buaya' Terancam 10 Tahun Bui

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 10:18 WIB
Dadang Sumarna alias Dadang Buaya diamankan pihak kepolisian. Preman Garut itu ditangkap usai ngamuk di kantor Koramil dan Polsek beberapa waktu lalu.
Dadang 'Buaya' (Foto: Hakim Ghani/Detikcom)
Garut -

Preman Garut Dadang 'Buaya' yang melakukan penyerangan terhadap markas Koramil dan Polsek akan segera disidang. Dia terancam bui 10 tahun.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut Ariyanto mengatakan, berkas perkara kasus Dadang 'Buaya' sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan.

"Kami sudah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Garut," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang 'Buaya' diketahui dijerat UU RI No. 12 Tahun 1951 atau UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucap Ari.

ADVERTISEMENT

Ari mengatakan, saat ini pihaknya tengah meneliti berkas limpahan dari penyidik Sat Reskrim Polres Garut yang menangani kasus tersebut.

"Mudah-mudahan sidangnya bisa terlaksana hari Kamis 26 Agustus," ucap Ari.

Sekadar diketahui, Dadang 'Buaya' membuat heboh seantero Garut kala dia nekat menyerang Koramil dan Polsek Kecamatan Pameungpeuk.

Insiden itu berlangsung Jumat, 28 Mei 2021 lalu. Insiden bermula saat Dadang berpapasan dengan seorang nelayan setempat saat berkendara motor.

Lantaran ditegur sang nelayan, pria bernama asli Dadang Sumarna itu tak terima dan menganiaya nelayan.

Korban kemudian mencari perlindungan ke kantor Koramil Pameungpeuk yang tak jauh dari lokasi kejadian yang berlangsung di sekitar kawasan Mancagahar.

Bukannya eling, Dadang yang saat itu dalam pengaruh minuman keras malah mengejar korban yang berada di kantor Koramil. Aksi Dadang berhasil diadang anggota TNI yang bersiaga.

Dadang akhirnya diciduk personel gabungan TNI-Polri tak lama setelah kejadian tersebut. Dia saat ini diketahui dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Garut.

Simak juga 'Aksi Onar Dadang 'Buaya' Cs Berakhir di Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads