2 Pria Dibekuk Polisi Sukabumi Usai Curi Mobil Modus Duplikat Kunci

2 Pria Dibekuk Polisi Sukabumi Usai Curi Mobil Modus Duplikat Kunci

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 16:42 WIB
Sukabumi -

Alex dan Dedi, dua pria asal Sukabumi nekat menggondol mobil milik kenalannya setelah sebelumnya sempat menduplikasi kunci mobilnya. Polisi bergerak cepat, pelaku dibekuk hanya dalam kurun waktu 7 jam setelah kejadian.

Informasi dihimpun detikcom, peristiwa itu bermula saat keduanya menyatroni kediaman Amela Agustina (30) di Perumahan Atlantis, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi malam tadi atau sekitar pukul 00.10 WIB, Kamis (19/8/2021).

Nahas baru saja masuk dan menyalakan mesin mobil yang terparkir di depan rumah korban, suara mesin didengar oleh pemiliknya yang saat itu berada di lantai dua rumahnya. Sontak si pemilik teriak meminta tolong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas saya dengar ada suara mobil, saya lihat dari lantai atas saya langsung teriak, maling-maling. Pas ngelihat yang ambil itu saya kenal orangnya. Langsung dari lantai dua turun, lewat genting teriak maling," kata Amel, di Mapolsek Cicurug kepada awak media.

Mendengar teriakan Amel, warga kemudian berlarian berusaha menghalangi laju mobil. Namun pelaku yang saat itu dilanda kepanikan melajukan mesin kendaraan di atas normal, bahkan menerobos palang pintu petugas keamanan perumahan.

ADVERTISEMENT

"Warga keluar kebetulan saya di komplek di perumahan, pada keluar semua. Dikejar enggak dapat dia langsung ngegas, satpam di terobos," ujar Amel.

Sementara itu, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan membenarkan pihaknya langsung bergerak mengamankan pelaku tidak lama setelah korban membuat laporan. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Madun, dua pelaku dibekuk tanpa memberikan perlawanan.

"Polsek Cicurug atas perintah Kapolres Sukabumi (AKBP Dedy Darmawansyah) untuk melakukan penangkapan pelaku curanmor. Dalam kurun waktu 7 jam tersangka dan barbuk dapat kita amankan di Polsek Cicurug," kata Parlan.

Parlan membenarkan pelaku lebih dulu menduplikasi kunci mobil korban. Hal itu ia lakukan saat mengantar mobil korban ke bengkel yang ternyata kuncinya di duplikasi oleh pelaku.

"Menggandakan kunci, sebelum melakukan pencurian kenal dengan korban, saat korban mobil mogok diantar ke bengkel ternyata diduplikat oleh pelaku. Barang bukti kita amankan berupa mobil, kunci duplikat dan kunci asli. Untuk pelaku dibekuk di Cidahu sementara kendaraan di Daerah Sukalarang, Sukaraja," jelas Parlan.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads