Pemerintah Kabupaten Cianjur belum mengizinkan tempat wisata untuk kembali buka. Pasalnya, belum ada petunjuk teknis terkait pembukaan sektor wisata di masa perpanjangan PPKM level 2-4.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan dalam petunjuk teknis perpanjangan PPKM, tidak disebutkan terkait pembukaan destinasi wisata.
"Yang baru diatur itu soal izin sekolah tatap muka, untuk wisata belum ada Juknisnya," ucap Herman, Kamis (19/8/2021).
Meski Cianjur masuk dalam PPKM level 3, pihaknya belum mengizinkan wisata untuk buka. Bahkan jika ada yang membandel, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi teguran hingga sanksi penutupan.
"Sementara belum diizinkan buka, kalau ada yang membandel kita akan sanksi," kata dia.
Menurut Herman, jika wisata diizinkan pun tidak akan langsung dibuka secara total, tetapi dilakukan berharap. "Kita batasi kuotanya, mulai dari 25 persen dari kapasitas sampai nantinya dibuka total jika memang dari hasil evaluasi dan menimbulkan penyebaran atau lonjakan kasus," ungkapnya.
"Kalau sekarang, kondisinya belum memungkinkan. Kasus sekarang sedang turun, kalau tergesa-gesa buka wisata takutnya terjadi lonjakan kasus lagi," tambah dia.
Direktur Operasional PT Mitra Natura Raya Aulia Mahariza mengatakan pihaknya mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM dan penutupan tempat wisata. Selama penutupan, pihaknya akan melakukan pemeliharaan tanaman agar saat buka nanti, pengunjung tetap merasa aman dan nyaman saat berwisata ke Kebun Raya Cibodas.
"Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait PPKM dan penutupan tempat wisata," ujarnya.
(mso/mso)