Ruko sekaligus kantor tiga lantai di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, digeledah Densus 88, Minggu (15/8). Bangunan tersebut dikontrakkan pemiliknya kepada Yayasan Syam Organizer Jabar.
Dari keterangan pengurus RW setempat, kantor tersebut milik seorang pria asal Ciamis. Tahun lalu atau 2020, ruko tersebut dikontrakkan kepada pengelola Yayasan Syam Organizer Jabar. Sekadar informasi, dalam profil yang ditampilkan Google Maps, kantor ini bernama Syam Organizer Jabar.
"Awalnya pemilik ruko baru membangun sekitar 70 persen. Terus lapor ke saya, kalau ruko itu mau dikontrakkan," ujar Ketua RW 19, Aan Tadjudin, kepada detikcom di lokasi penggeledahan, Senin (16/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini kantor tersebut dipasang garis polisi. Tidak ada aktivitas di luar ruko yang bercat abu dan merah itu. Lampu di kantor ini masih menyala redup.
Aan menuturkan kantor tersebut sudah tiga bulan terakhir tidak ada aktivitas. "Kata pemilik warung lain (sebelah kantor Syam Organizer), aktivitas di sini sudah sepi sejak tiga bulan lalu. Biasanya staf yayasan pada makan ke warung nasi di sampingnya," tutur Aan.
Aan ikut mendampingi polisi saat proses penggeledahan di kantor tersebut pada Minggu kemarin. Ia menyaksikan langsung isi dari kantor tersebut. Aan mengatakan penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Kemarin saya didatangi oleh petugas, tepatnya di sini mau ada penggeledahan ruko. Saya ikut mendampingi. Melihat dus isinya celengan, model kotak amal. Ada ribuan," ujar Aan.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menuturkan penggeledahan ruko sekaligus kantor Yayasan Syam Organizer ini terkait dugaan terorisme. Namun, ia tidak berkomentar banyak karena masih dalam pengembangan pihak Densus 88.
"Kalau Densus (menangani), pasti jaringan teroris. Cuma jaringannya kita enggak tahu," ujar Hendra, Minggu (15/8).
(bbn/bbn)