Densus 88 melakukan penggeledahan sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Ruko tersebut merupakan kantor sebuah lembaga sosial yang berada di Jalan Gading Tutuka, Cingcin, Soreang, Minggu (15/8/2021).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. "Iya (ada penggeledahan)," kata Hendra via sambungan telepon.
Baca juga: Mau ke Lembang Saat PPKM? Ini Tipsnya |
Pihaknya mengungkapkan hanya melakukan pengamanan dan membantu proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Densus 88 sudah melakukan penangkapan, kita dimintai bantuan oleh mereka pengamanan sekaligus penggeledahan," tuturnya.
Dari informasi yang diterima, lebih dari 1.000 kotak amal diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ada juga dokumen dan buku yang diamankan.
"Kaya buku-buku, sumbangan kaya gitu," ujarnya.
Simak juga Video: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekalongan