Polisi Tangkap Dua Wanita Muda Penjual Sabu di Garut

Polisi Tangkap Dua Wanita Muda Penjual Sabu di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 13 Agu 2021 14:46 WIB
Wanita Garut Jualan Sabu
Polisi menangkap wanita pejual sabu di Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Polisi menangkap dua wanita muda asal Garut, inisial FB (29) dan RE (18), lantaran terlibat kasus narkotik. Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana mengatakan FB dan RE terlibat jaringan penjual sabu.

"Tersangka FB dan RE kami amankan di kawasan Tarogong Kaler," kata Maolana, Jumat (13/8/2021).

Berdasarkan pengakuan kepada petugas, keduanya nekat jualan sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Maolana.

Selain menangkap RE dan FB, polisi meringkus 10 tersangka lainnya. Mereka ditangkap gegara pengedaran obat tanpa izin, penyalahgunaan hingga peredaran narkotik.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 2 minggu terakhir. Jadi total ada 12 tersangka yang kami amankan," kata Maolana.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 3,29 gram, 20 paket ganja sintetis 66 gram dan obat terlarang sebanyak 17.267 butir. Polisi juga menyita alat hisap sabu dan timbangan elektrik. Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads