Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar hari ini. Mulai dari prostitusi di Bogor hingga geger paket isi 5 ular berbisa.
Prostitusi di Bogor
Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor mengamankan 24 pasangan dari sebuah hotel yang kerap dijadikan lokasi prostitusi. Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan saat tengah berduaan di beberapa kamar hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan dilakukan di Jalan RE Martadinata, Tanahsareal, Kota Bogor, Kamis (12/8/2021) dini hari. Para pasangan ini tak berkutik ketika petugas menggiring mereka ke halaman parkir hotel dan membawanya ke kantor Satpol PP Kota Bogor.
Dari dalam kamar yang ditempati 24 pasangan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi. Tak hanya itu, petugas juga menemukan aplikasi pesan instan Michat dari beberapa handphone milik para pasangan yang diamankan.
Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi di hotel.
"Kami dari tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor gabungan dari Pemkot, TNI/Polri melakukan razia terhadap sebuah penginapan yang terindikasi banyak menerima tamu-tamu untuk berbuat asusila. Ada aduan dari masyarakat dan berdasarkan pendalaman tim di lapangan," ungkap Agus.
"Jadi kami lakukan penindakan dan didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi pandemi ini semua bisa taat pada aturan," tambahnya.
Agus menyebut praktik prostitusi yang dilakukan para pelaku diawali percakapan melalui aplikasi Michat. Setelah sepakat, kemudian mereka janjian dan bertemu di kamar hotel.
"Cara bertransaksi mereka dengan menggunakan aplikasi pesan, kami selidiki ada di masing-masing handphone mereka. Mereka janjian di penginapan ini," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan tersebut akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).
"Sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Kita perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti kita akan sidang tipiring. Untuk hotelnya kita kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara," tutupnya.
Paket Isi Ular di Bandung
Menemukan dugaan penyelundupan ular melalui jasa ekspedisi bukan pertama kali dialami M Faris (28). Pemilik sebuah jasa pengiriman ke luar negeri di Cikutra, Kota Bandung, itu mengungkapkan kejadian serupa juga pernah dialaminya bulan lalu.
Sekadar diketahui, Faris menemukan lima ular berbisa dalam dua buah piala yang hendak dipaketkan ke Merseyside, Inggris, pada Selasa (10/8). Saat ini ular-ular yang ditaksir berusia dua minggu itu berada dalam penanganan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.
"Kalau yang kemarin kan memakai piala untuk dikirimkan ke Inggris. Nah, kalau satu bulan sebelumnya ada ular juga yang dikirimkan ke Taiwan, tapi saat itu ularnya disimpan di balik bingkai lukisan," tutur Faris, Rabu (12/8).
Faris mengatakan sulit untuk mengetahui apa isi sebenarnya di dalam paket tersebut. Memang sekilas, ia melihat ada lubang-lubang kecil di sekitar bingkai tersebut, yang ternyata merupakan lubang sirkulasi udara.
"Saya hanya mengira itu lubang biasa saja bekas paku, di sini lolos dan bisa diangkut ke bandara. Nah di bandara, kena x-ray dan akhirnya ditemukan ular berjenis green tea phyton (Morelia viridis)," ujarnya.
Setelah itu, hewan tersebut dikembalikan lagi ke Bandung. Faris pun dibantu oleh temannya dari komunitas pecinta reptil membawa hewan melata tersebut ke BKSDA.
"Cuma sejak kejadian itu kita jadi shock, kalau ada paket yang mencurigakan termasuk yang kemarin itu ternyata betul adaularnya, itu bisa berbahaya. Kalau tak hati-hati bisa menghilangkan nyawa," kataFaris.
Perdagangan Manusia di Tasikmalaya
Empat orang pelaku perdagangan manusia ditetapkan tersangka oleh Polres Tasikmalaya. Mereka sudah ditahan.
Dari empat tersangka, seorang di antaranya perempuan yang tengah mengandung usia lima bulan kehamilan inisial S. Sementara pelaku laki bernama Hari, Lukcy, dan Kamaludin.
"Benar kami tetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian proses pemeriksaan. Pelaku ini terbukti melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang."Kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya di kantornya, Kamis (12/08/21).
Mereka mengakui perbuatanya menjalankan bisnis haram, dengan menjual wanita muda untuk ekploitasi seksual. Pelaku perempuan S bertugas sebagai perekrut calon korban. Sementara kamaludin berperan mengantar korban ke Bogor. Sementara, Lucky dan hari bertugas menjual korban pada lelaki hidung belang dengan tarif 300 ribu rupiah sekali kencang.
"Pelaku ini bekerja sama untuk memperdagangkan manusia termasuk korban asal Tasikmalaya yang masih anak di bawah umur. Pelaku langgar UU TPPO pasal dua nomor 21 tahun 2017, ancaman kurungan 3 sampai 15 tahun penjara."Kata Rimsyah.
Polisi pastikan salah seorang tersangka bernama S merupakan ibu hamil yang tengah mengandung anak lima bulan. Meski proses hukum berjalan, namun pelaku perempuan ini mendapatkan perlakuan berbeda. Penyidik menempatkanya di ruang tahanan khusus dengan pelayanan medis siaga 24 jam.
"Benar ada satu orang tersangka perempuan dan lagi hamil lima bulan. Kami perlakukan dengan baik dan khusus walau proses hukum tetap berjalan. Kami perhatikan juga kesehatannya. Dan sejauh ini belum ada permohonan penangguhan penahanan dari tersangka perempuan ini."Tambah Rimsyah.
Polisi menyita barang bukti kejahatan mulai telefon genggam, chatting, stnk motor hingga buku tabungan. Akibat perbuatanya, sindikat perdagangan manusia ini dijerat kuh pidana pasal dua nomor 21 tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang. Pelaku terancam kurungan tiga hingga 15 tahun penjara.
Sementara S mengaku hanya menawari pekerjaan pada korban. Korban mengaku ingin membeli telepon genggam. Ia mau bekerja di Bogor untuk Open BO.
"Iah saya kan kedatangan dia mau kerja open BO. Mau katanya karena mau beli HP." kata S kepada polisi.
Bayi Kembar Siam di Sukabumi
Suami istri Abdul Muslih (31) dan Evi Susanti (25), warga Perumahan Permata Indah Blok W, No 18, RT 18/03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengaku kebingungan.
Bayi kembar siam mereka, Queenetha Zaina dan Queenesha Zahira yang kini sudah berusia dua bulan belum menjalani operasi pemisahan. Biaya yang mereka butuhkan untuk operasi pemisahan tidak sedikit mencapai sekitar Rp 1,6 miliar.
Abdul bekerja di salah satu perusahaan jasa antar barang, sementara Evi berstatus sebagai buruh di salah satu perusahaan garmen. Penghasilan mereka jauh dari cukup untuk membiayai operasi pemisahan kedua buah hatinya.
"Kami dapat informasi itu untuk biaya pemisahan sampai Rp 1,6 miliar, soal ini kami sudah melaporkan kondisi anak saya ke pemerintah setempat dan yayasan untuk penggalangan dana biaya operasi," kata Abdul, Kamis (12/8/2021).
Kedua bayi itu lahir secara sesar dengan kondisi bagian dada berdempetan. Kelainan pada anak kedua dan ketiganya ini sudah terlihat saat di USG pada usia kandungan lima bulan. Dari hasil dari USG tersebut, dokter kandungan memberi tahu bahwa bayi mereka kembar siam.
"Dari mulai kandungan 6 sampai 7 bulan kita rutin dua minggu sekali ke Bandung, karena mendapat rujukan ke RS Hasan Sadikin. Pada Senin, 28 Juni 2021 bayi saya lahir melalui operasi sesar," ujar Abdul.
"Ketika melihat kondisinya kata dokter dari rumah sakit, tanpa operasi pemisahan, kedua anak saya tidak akan bisa hidup normal. Nantinya untuk aktivitas akan susah," sambungnya.
Abdul menceritakan saat operasi kelahiran, seluruh biaya ditanggung BPJS Kesehatan. Namun Abdul menyebut operasi pemisahan kedua anaknya harus dilakukan saat memasuki usia lima hingga enam bulan dan tidak ditanggung fasilitas BPJS.
"Kata dokter kalau kelamaan nanti ditakutkan ada kelainan di tulang punggung dan kepala," ucapnya.
Saat ini bayi tersebut ada di bawah pengawasan dokter anak dari Bandung yang bertugas di Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak. Sebulan sekali dokter datang ke rumahnya untuk memberikan pelayanan secara gratis.
"Sebulan sekali dokternya suka ke sini memeriksa dan itu gratis," ujarnya.
Ibu Dua Anak Ditusuk di Cianjur
Ibu dua anak di Cianjur dirawat intensif lantaran lehernya mengalami luka tusuk. Polisi meringkus sang pelaku, Engkus alias Apuy (36). Pelaku merupakan kekasih gelap korban.
Informasi yang dihimpun detikcom, penusukan terjadi di rumah korban di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikadu, Cianjur, Kamis (12/8/2021) dini hari. Korban awalnya mendengar ada ketukan di pintu belakang tepatnya di bagian dapur. Setelah dibuka, ternyata orang yang mengetuk pintu merupakan pelaku.
Kapolsek Cibinong Kompol Ahmad Rifai mengatakan korban dan pelaku memiliki hubungan gelap sejak beberapa tahun terakhir ini terlibat cekcok. Korban marah lantaran pelaku tak kunjung menepati janji untuk membelikan kebutuhannya, sedangkan pelaku mempertanyakan soal janji korban yang sudah berkeluarga itu untuk menceraikan suami.
"Korban dibawa paksa pelaku untuk keluar rumah. Pada saat keluar pelaku melihat golok di atas palang kayu selanjutnya diambil dan diserahkan ke korban. Kemudian korban menyuruh untuk membacok pelaku, namun oleh korban tidak diambil," kata Rifai.
Lantaran terus cekcok, pelaku kesal dan membekap mulut korban hingga jatuh. Seketika pelaku pun menusuk leher korban.
"Pelaku langsung kabur, meninggalkan korban yang mengalami luka serius di bagian leher dengan golok yang menancap," ujar Rifai.
Keributan itu terdengar suami korban. Korban langsung dibawa ke puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
"Lukanya parah, tapi tidak sampai ke bagian vital. Sehingga korban masih selamat, tetapi harus menjalani penanganan serius di rumah sakit," kata Rifai.
Polisi meringkus pelaku beberapa jam kemudian. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Cibinong. Dia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Kami lakukan pelacakan, dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Kami sempat hubungi pelaku melalui nomor telepon yang didapat untuk segera menyerahkan diri. Tadi pagi pelaku diantarkan kepala desa menyerahkan diri ke Polsek Cibinong," ucap Rifai.