Hari Pertama Ganjil Genap di Bandung, Polisi: Masih Lihat yang Tak Patuh

Hari Pertama Ganjil Genap di Bandung, Polisi: Masih Lihat yang Tak Patuh

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 11:06 WIB
Penerapan ganjil genap di Kabupaten Bandung
Foto: Penerapan ganjil genap di Kabupaten Bandung (Muhammad Iqbal/detikcom).
Kabupaten Bandung -

Petugas gabungan Satlantas Polresta Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung mulai memberlakukan penerapan aturan ganjil genap bagi kendaraan pribadi, Kamis (12/8/2021). Banyak pengendara yang belum mematuhi aturan tersebut dan memaksa petugas untuk menutup akses jalan bagi kendaraan yang melanggar.

Sekadar diketahui, ada tiga titik pemberlakuan ganjil genap, yakni exit Tol Soroja, Jalan Kopo-Soreang dan Jalan Al-Fathu. Aturan ganjil genap akan berlaku hingga 16 Agustus 2021 nanti. Penerapannya disesuaikan dengan tanggal dari penerapan aturan tersebut.

Seperti pantauan detikcom, sekitar pukul 08.30 WIB di dua titik penerapan ganjil genap, exit Tol Soroja. Hari ini kendaraan dengan pelat nomor polisi genap dapat memasuki wilayah Soreang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat, petugas menghentikan kendaraan roda empat yang yang menggunakan pelat nomor polisi ganjil. Di hari pertama pemberlakuan, petugas tidak memutar balik kendaraan tersebut melainkan mengalihkan kendaraan menuju arah Jalan Banjaran-Soreang.

Hal itu disampaikan Kanit Turjawali AKP Kiki Hartaki. Kiki menyebutkan petugas masih memberikan keringanan bagi kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di hari pertama.

ADVERTISEMENT

"Kami masih melihat kendaraan yang tidak mematuhi atau memberlakukan ganjil genap tersebut. Karena hari ini adalah tanggal 12 Agustus, maka kendaraan yang bisa melintas adalah genap. Sehingga kendaraan yang menggunakan nopol ganjil, saya sarankan untuk mencari alternatif yang lain," ujar Kiki di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/8/2021).

Kiki melaporkan hingga pukul 09.00 WIB, ada sekitar 100 kendaraan yang dialihkan petugas ke jalur Banjaran-Soreang. Kendaraan yang dialihkan didominasi kendaraan roda dua yang akan melewati jalur Kopo-Soreang.

"Ditegaskan tidak ada putar balik, kita hanya mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif. Hari ini kami sudah alihkan sekitar 100 kendaraan," kata Kiki.

Namun, kata Kiki, apabila pengendara tidak mengindahkan seruan petugas, maka petugas akan memutar balik kendaraan tersebut. "Bila tidak berkenan untuk melewati jalur alternatif maka terpaksa kami putar balik kembali masuk ke gerbang Tol Soroja," ujarnya.

Simak video 'Polisi Belum Berlakukan Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads