Pemkab Ciamis programkan pengetesan COVID-19 untuk ibu hamil di bulan Agustus 2021. Sedikitnya ada 700 ibu hamil sasaran yang akan di tes PCR yang akan dilaksanakan di 37 Puskesmas di Kabupaten Ciamis.
Kepala Bidang Kesmas Dinkes Ciamis Eni Rochaeni menjelaskan pengetesan untuk ibu hamil perlu dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi gejala berat apabila terpapar virus Corona. Ibu hamil merupakan kalangan yang paling rawan. Selain membahayakan ibu juga bahaya bagi bayi yang ada dalam kandungan.
"Ini sebagai upaya pencegahan agar ibu hamil tidak mudah tertular virus Corona. Sehingga penting dilakukan skrining dan diagnosis menjelang persalinan. Apabila diketahui sejak dini, bisa menentukan tindakan yang tepat dalam rangka penyelamatan Ibu dan bayi dalam kandungan," ujar Eni, Selasa (10/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni menjelaskan, program tes Corona bagi ibu hamil di Ciamis ini untuk melindungi para tenaga kesehatan yang menangani persalinan dari paparan Covid-19. Ketika mengetahui ibu hamil itu terpapar virus Corona maka dapat dilakukan penanganan khusus dan antisipasinya.
Adapun beberapa sasaran ibu hamil yang harus dites PCR adalah ibu hamil 7 hari menjelang persalinan. Atau ibu hamil yang mengalami kontraksi. Ibu hamil yang diketahui sempat kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Ibu hamil yang ibu hamil penderita ISPA berat dan mengarah ke COVID-19.
"Dengan pengetesan ibu hamil ini akan terdiagnosa dari paparan virus. Kemudian persalinannya dapat dipersiapkan agar ibu dan bayi serta nakes semuanya sehat dan selamat," jelasnya.
Eni mengingatkan lindungi bagi tercinta agar para ibu hamil di Ciamis segera mendatangi Puskesmas di wilayahnya untuk test PCR sebelum persalinan.
(mud/mud)