Pembuat pupuk organik cair (POC) di Karawang, Yusup Sopian (34) Merasa senang, dan kaget, setelah keluh kesahnya diposting oleh orang nomor satu di Indonesia.
Yusuf Sopian (34), pemilik POC Greenday mengungkapkan rasa senang, dan kaget, saat Presiden Jokowi memposting keluh kesahnya saat rapat pembahasan peluncuran Online System Submission (OSS) berbasis Risiko.
"Saya senang sama kaget juga kang, saat pak Jokowi memposting keluh kesah saya saat rapat peluncuran OSS tadi pagi," kata Yusup saat dihubungi detikcom melalui telepon selular, Senin (9/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, keluh kesah yang disampaikan tersebut, terucap saat dirinya diundang oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam uji coba peluncuran OSS berbasis Risiko.
"Tadi pagi, saya ikut dalam rapat kementerian investasi BKPM terkait uji coba kemudahan, dan kecepatan OSS, dan saat sesi pertama, presiden lalu meminta tanggapannya, lalu saya diberikan kesempatan untuk menanggapi," ungkap pria yang beralamat di Kelurahan Karangpawitan ini.
Kemudian, ia juga menyampaikan apa yang pernah dialaminya saat ingin mengurusi Izin Nomor Berusaha (INB). Hingga, akhirnya ia mencoba OSS yang hanya tidak lebih dari 10 menit untuk mengurusi INB.
"Jadi sebelum adanya OSS, itu saya urusi INB di usaha pertama saya itu melalui pihak ketiga, dan prosesnya lama, saat tadi pas peluncuran saya uji coba OSS untuk mengurusi INB usaha kedua saya, yakni POC ternyata sangat mudah, dan cepat tidak sampai 10 menit langsung jadi, dan gratis," terangnya yang telah membangun usaha POC nya sejak tahun 2008 ini.
Harapannya, sosialisasi peluncuran OSS ini bisa tersampaikan ke seluruh pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM.
"Harapannya sosialisasi OSS ini merata ke seluruh wilayah Indonesia, hingga para pelaku usaha, khususnya UMKM ini bisa merasakannya," tandasnya.
Sebelumnya, hari ini, di media sosial resmi Presiden Jokowi membuat sebuah postingan tentang apa yang dialami Yusup Sopian.
"Yusuf Sopian dari Karawang mengabarkan kepada saya bahwa ia hanya membutuhkan waktu tak sampai sepuluh menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya. Sebagai pelaku UMKM, ia sangat terbantu dengan pengurusan izin yang sederhana. "Tidak harus pakai perantara," kata Yusuf yang berbincang dengan saya tadi dalam peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Jakarta."
Begitulah penggalan postingan Presiden Jokowi yang menjadi sorotan publik Karawang, pada hari ini.
(mud/mud)