Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terjun langsung menangani pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya cair setelah mandek selama tujuh bulan belakangan.
Sebelumnya nakes di Bandung Barat mengeluhkan insentif yang menjadi hak mereka selama tujuh bulan sejak Januari 2021 tak kunjung cair.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB Agustin Piryanti, mengatakan pihaknya sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 24,4 miliar untuk membayar insentif nakes yang tidak cair sejak Januari hingga Juni 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk insentif nakes sudah cair dari Januari sampai Juni. Untuk pencairannya sudah sekaligus minggu lalu. Kalau untuk bulan Juli belum," ungkap Agustin kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Sementara untuk pencairan insentif bulan Juli ini pihaknya masih harus melakukan pengecekan terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Dinas Kesehatan KBB yang jadi syarat sebelum insentif bisa diproses dan dicairkan.
"Karena untuk pencairan insentif nakes itu ada beberapa persyaratannya, jadi kita juga harus penuhi semuanya. Nah untuk bulan Juli kita akan cek dulu DPA ke Dinkes sudah sejauh mana, baru bisa kita tindak lanjuti," kata Agustin.
Agustin menyebut salah satu kendala saat pencairan insentif tersebut yakni pada penyusunan APBD murni atau parsial I bulan Maret 2021, muncul aturan dari pusat tentang pemisahan kode rekening antara insentif PNS dan non-PNS.
"Waktu itu sempat tidak cair sejak Januari karena ada kendala pemisahan kode rekening antara insentif PNS dan non-PNS saat penyusunan APBD murni. Untuk kedepannya kita harapkan tidak terjadi lagi kendala tersebut," ujar Agustin.
Agustin mengatakan, anggaran sebesar Rp 24,4 miliar tersebut telah digunakan untuk membayar insentif bagi 858 nakes dengan rincian nakes berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 350 orang dan nakes Non PNS sebanyak 508 orang.
"Untuk membayar insentif nakes berstatus PNS itu, anggarannya sebesar 9,7 milar dan nakes non PNS sebesar Rp 14,7 miliar," pungkas Agustin.
(mud/mud)